JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat kubu kepemimpinan Moeldoko mengklaim telah menyerahkan dokumen hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari ini Selasa (9/3).
"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal Ferhard, OC KLB Demokrat Deli Serdang dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Ilal mengaku tidak hadir dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Ia mengatakan, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.
"Semua hasil KLB diberikan (diserahkan ke Kemenkum-HAM)," imbuhnya.
"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkum-HAM," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Komunikasi PD versi KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, membenarkan bahwa berkas-berkas tersebut sudah diserahkan ke Kemenkum-HAM siang tadi. Ia pun juga mengaku tidak ikut dalam acara penyerahan bersama tim karena sedang tugas lain.
Lanjut Razman menuturkan, pihaknya sengaja tidak menginfokan soal penyerahan dokumen hasil KLB berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tersebut kepada media.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.
Razman mengungkapkan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan hasil pendaftaran kepada media jika sudah keluar.
Sebelumnya diketahui, Senin kemarin (8/3) Partai Demokrat kubu kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah lebih dulu datang ke kantor Kemenkumham. Mereka membawa sejumlah dokumen berisi bukti KLB Deli Serdang ilegal. Selain itu, kubu AHY juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga membawa legalitas kepemimpinannya.(bh/amp) |