Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Emas
Partai PITA Melebur dan Bergabung dengan Partai EMAS Siap Hadapi Pemilu 2019
2016-11-08 15:46:19
 

Tampak foto bersama pengurus dan kader Partai Emas saat konsolidasi partai di kediaman Ketua Umum Hj. Hasnaeni, SE,MM, Jakarta, Senin (7/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) besutan Prof. Dimyati Hartono sebagai peserta Pemilu 15 Tahun yang lalu akan merubah nama menjadi Partai Emas.

Kita ketahui Partai Emas yang telah di deklarasikan oleh Hj. Hasnaeni, MM yang biasa di sapa 'wanita emas' menjadikan partai Emas menjadi alternatif pilihan masyarakat pada Pemilu 2019 mendatang.

Berubahnya nama Partai PITA menjadi Partai Emas melalui musyawarah yang cukup panjang, yang pada akhirnya menempatkan prof. Dimyati Hartono sebagai Ketua Pembina dan H Hasnaeni, MM sebagai Ketua Umum Partai Emas.

"Kita akan mendaftarkan kembali kepengurusan personalian partai Emas yang akan mengtake over partai PITA sebagai wujud rasa kebersamaan yang berazaskan Pancasila," ujar Ketua Umum Partai Emas, Hj. Hasnaeni, MM saat memberikan keterangan pada awak media di Jakarta, Senin (7/10).

Perlu di ketahui, lanjut Hasnaeni bahwa partai Emas segera membentuk kepengurusan di tingkat wilayah sebanyak 34 Provinsi di Indonesia yang akan di daftarkan segera ke Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Insyaallah partai emas akan melakukan konsolidasi organisasi pertengah tahun 2017 sebagai wujud keseriusan untuk menjadi partai peserta pemilu," tutup Hasnaeni.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2