Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Emas
Partai PITA Melebur dan Bergabung dengan Partai EMAS Siap Hadapi Pemilu 2019
2016-11-08 15:46:19
 

Tampak foto bersama pengurus dan kader Partai Emas saat konsolidasi partai di kediaman Ketua Umum Hj. Hasnaeni, SE,MM, Jakarta, Senin (7/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) besutan Prof. Dimyati Hartono sebagai peserta Pemilu 15 Tahun yang lalu akan merubah nama menjadi Partai Emas.

Kita ketahui Partai Emas yang telah di deklarasikan oleh Hj. Hasnaeni, MM yang biasa di sapa 'wanita emas' menjadikan partai Emas menjadi alternatif pilihan masyarakat pada Pemilu 2019 mendatang.

Berubahnya nama Partai PITA menjadi Partai Emas melalui musyawarah yang cukup panjang, yang pada akhirnya menempatkan prof. Dimyati Hartono sebagai Ketua Pembina dan H Hasnaeni, MM sebagai Ketua Umum Partai Emas.

"Kita akan mendaftarkan kembali kepengurusan personalian partai Emas yang akan mengtake over partai PITA sebagai wujud rasa kebersamaan yang berazaskan Pancasila," ujar Ketua Umum Partai Emas, Hj. Hasnaeni, MM saat memberikan keterangan pada awak media di Jakarta, Senin (7/10).

Perlu di ketahui, lanjut Hasnaeni bahwa partai Emas segera membentuk kepengurusan di tingkat wilayah sebanyak 34 Provinsi di Indonesia yang akan di daftarkan segera ke Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Insyaallah partai emas akan melakukan konsolidasi organisasi pertengah tahun 2017 sebagai wujud keseriusan untuk menjadi partai peserta pemilu," tutup Hasnaeni.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2