Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kamboja
Partai PM Hun Sen Menang Pemilu Kamboja
Monday 09 Sep 2013 02:02:54
 

Kamboja oposisi menyerukan PM Hun Sen untuk membentuk sebuah kelompok independen untuk menyelidiki tuduhan kecurangan.(Foto: @jamelaaisha)
 
KAMBOJA, Berita HUKUM - Partai berkuasa di Kamboja, Partai Rakyat Kamboja, (CPP) sudah dinyatakan sebagai pemenang pemilihan umum meski diwarnai berbagai tudingan kecurangan.

Menurut Komisi Pemilihan setempat Perdana Menteri Hun Sen dari CPP memenangkan 68 kursi sementara kubu lawan di Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) hanya mendapat 55 kursi.

Pengumuman hasil akhir penghitungan suara yang diselenggarakan melalui siaran televisi dilakukan setelah ribuan orang turut serta dalam aksi demo di ibukota Phnom Penh memprotes tuduhan kecurangan pemilu oleh kubu penguasa.

PM Hun Sen telah berkuasa di Kamboja selama 28 tahun.

Kantor Berita AFP menulis dengan diumumkannya hasil final ini maka tertutup peluang kubu oposisi untuk mempersoalkan siapa pemenang pemilu, termasuk meski pada Sabtu (07/09) sekitar 20.000 orang dilaporkan ikut turun ke jalan memprotes jalannya penghitungan suara dan menuntut penyelidikan dari tim independen.

Menurut laporan awal hasil penghitungan suara Komisi Pemilu Nasional (NEC) Kamboja, CPP menang 3,2 juta suara sementara CNRP 2,9 juta.

Seperti yang dikutip dari BBC, Sejak pemilu yang berakhir Juli lalu, terjadi kebuntuan politik di negeri itu dimana kubu Hun Sen yang berkuasa berkeras mengklaim kemenangan sementara kubu oposisi yang dipimpin Sam Rainsy menuntut dilakukannya penyelidikan terhadap tudingan kecurangan.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2