Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Jakarta 2024
Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024
2024-08-28 14:31:36
 

Tampak Pasangan Cagub-Cawagub PDI Perjuangan Pramono Anung dan Rano Karno bersama Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) berjalan menuju kantor KPUD Jakarta untuk mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024.
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon gubernur (cagub) - wakil gubernur (wagub) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung dan Rano Karno resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024. Kedua kader banteng moncong putih itu mendatangi kantor KPUD Jakarta sekira pukul 11.00 WIB atau sesuai jadwal urutan pendaftaran peserta Pilgub yang diumumkan oleh KPUD Jakarta.

Pantauan di lokasi, tampak Pramono Anung dan Rano Karno datang mengenakan pakaian khas budaya Betawi lengkap dengan selendang atau cukin. Tak hanya itu, terpantau keduanya didampingi oleh puluhan para elit partai PDI-P diantaranya Basuki Tjahaja Purnama (AHOK), Aria Bima, Tri Rismaharini, Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Widjaja dan kader Partai Hanura (partai pendukung). Serta ratusan kader militan PDI Perjuangan.

"Pada hari ini (28/8) pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno didaftarkan secara resmi di KPUD Jakarta," kata Pramono Anung, Rabu (28/8).

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Jakarta, ungkap Pramono, syarat telah terpenuhi untuk didaftarkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.

"Dokumen sudah disampaikan kalau masih ada perbaikan kita lakukan perbaikan," ujar bang Pram, sapaan Pramono Anung.

Dalam kesempatan itu, Pramono mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto yang telah mengusungnya bersama Rano Karno.

Dia juga mengaku, bahwa dirinya sudah kenyang dengan pengalaman politik mulai dari sebagai kader partai, anggota DPR, hingga dua kali masuk kabinet. Meski begitu, Pramono merasa terpanggil ketika diminta maju di Pilkada Jakarta.

"Saya terus terang terpanggil dengan Bang Doel (Rano Karno) dan siap bekerja sungguh-sungguh. Dan mencoba kalau diberikan izin dan diberikan kesempatan oleh rakyat Jakarta untuk memperbaiki dan membangun Jakarta," beber Pramono, yang saat ini masih menjabat Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Seperti diberitakan, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi menunjuk Pramono Anung dan Rano Karno untuk maju Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta 2024.

"Iya (benar bang Pram dan Rano Karno). Besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU Jakarta sama Rano Karno," kata Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey di Jakarta, Selasa (27/8).

Sebagai informasi, Pramono Anung mengaku telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju di Pilkada DKI sebagai Cagub.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jakarta 2024
 
  Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2