Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Pasar Atas Bukittinggi Ludes Terbakar, 1.042 Kios Pedagang Jadi Korban
2017-10-31 05:37:52
 

Penampakan Pasar Atas Bukittinggi yang Ludes Terbakar.(Foto: Istimewa)
 
BUKITTINGGI, Berita HUKUM - Tiga blok kawasan pasar bertingkat di Pasa Ateh (Pasar Atas), Bukittinggi, Sumatera Barat ludes terbakar, Senin (30/10) saat pedagang baru mulai membuka toko sejak sekitar pukul 05.45 WIB (pagi).

Pasar di depan Jam Gadang tersebut dari sekitar 416 petak toko yang berada di lantai 2, sekitar 354 petak toko dan kios musnah terbakar.

Sementara 423 petak toko dan kios di lantai satu bisa selamat dari kobakaran api namun tetap mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu, seluruh lapak pedagang kaki lima yang berada di bawah pasar bertingkat itu juga terpaksa dibongkar untuk memudahkan akses mobil pemadam kebakaran.

Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat sedikitnya 1.042 pedagang terdata mengalami dampak kerugian cukup parah. Tak tanggung-tanggung, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1.5 triliun

"Pasa Ateh yang terbakar ini akan dipagar dan akan dibersihkan. Memang tidak semuanya terbakar, tapi, tidak mungkin dipakai lagi. Walau di lantai satu tidak terbakar misalnya, tapi tetap itu berbahaya karena tadi saya lihat ada tembok yang sudah rapuh pada lantai atas dan bisa membahayakan pengunjung. Kerugian sementara diperkirakan Rp 1,5 triliun," kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat meninjau lokasi kebakaran, kemarin.

Pemko Bukittinggi berencana merelokasi atau memindahkan pedagang Pasar Atas yang jadi korban kebakaran ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Namun untuk pemindahan itu, Pemko Bukittinggi butuh waktu dan minta pedagang untuk bersabar karena akan disiapkan terlebih dahulu sarana dan prasarana seperti parkir dan lainnya.

"Saya sudah perintahkan kepada SKPD terkait untuk bekerja keras, jika perlu sampai malam. Rencananya jam dua besok kami memanggil para pedagang ke Balai Kota untuk membahas masalah relokasi ini," ujar wali kota yang terpilih dari jalur independen ini.

Ramlan Nurmatias menambahkan pihaknya sudah memanggil pimpinan asuransi untuk datang ke lokasi guna mendata pedagang yang masuk aasuransi. "Prosesnya jangan dipersulit. Jumlah yang masuk suransi belum tahun. Ada yang masuk asuransi dan ada yang tidak. Asuransi adalah kesadaran," katanya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga meminta Pemko Bukittinggi mengatur pedagang, dengan mengedepankan kenyamanan bagi pengunjung.

"Desainnya harus bagus, konstruksinya juga yang baik, tidak berserakan, jelas tempat parkirnya di mana. Pedagang yang jual pakaian tempatnya di mana, yang jualan sepatu di mana, harus diatur sedemikian rupa agar pengunjung merasa nyaman," jelas Irwan Prayitno yang memperingkat tugasnya di Jakarta dan langsung kembali ke Sumbar meninjau pasar terbakar itu kemarin.

Gubernur menyebut, penataan pedagang itu sangat penting, karena Kota Bukittinggi merupakan kota wisata. "Pasa Ateh ini kan cukup populer. Banyak yang belanja ke sini. Apalagi belanja di Bukittinggi masih menggunakan sistem tawar menawar. Tawar menawar itu ada seninya dan ada kepuasan di sana," jelasnya.

Menurutnya, penanganannya harus dilakukan dengan baik karena kebakaran ini tidak hanya mengganggu Bukittingi tapi juga Sumbar. "Ini menjadi keprihatinan kita, tidak hanya Bukittinggi tapi Sumbar. Wisatawan yang datang juga akan terpengaruh karena wisatawan yang datang tidak dapat berbelanja. Bordiran, sulaman, songket, dan lainnya di pasar ini lagi untuk sementara," ungkapnya.

Sementara wali kota dan jajarannya melakukan kajian komprehensif, pihak kepolisian tetap bekerja bersama tim Inafis yang ke lapangan untuk mengolah fakta-fakta dan temuan-temuan yang bisa dilakukan tindak lanjut terkait penyebab kebakaran pasar ini.

Pihaknya dari Pemprov bersama Pemko Bukittinggi akan melakukan kajian mendalam tentang pasar itu karena sudah empat kali terjadi kebakaran yang diduga penyebabnya yaitu masalah listrik. "Ini perlu kajian, apakah nanti dibangun lagi atau direhab. Mana yang terbaik untuk pedagang dan kota Bukittinggi. Dananya kita lihat dulu, apakah dari APBN atau APBD," kata Irwan Prayitno.

Sejauh ini, kata Irwan, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Perdagangan dan diminta mempersiapkan proposal bantuan. "Untuk sementara pak wali sudah merencanakan memindahkan pedagang ke Jalan Perintis Kemerdekaan karena banyak korban yang tidak bisa jualan. Wali kota sudah memberikan perhatian. Dirjen Kementerian minta kita menyiapkan proposal bantuan," katanya.

Kasi Inafis Polda Sumbar Kompol Zulwafni yang turun ke lokasi bersama 10 orang tim untuk melakukan pemeriksaan sebab kebakaran menyebutkan pihaknya akan mencari data selama dua hari ke depan. "Kita mencari fakta 1-2 hari ini. Kita lihat sumber titik api melalui olah TKP, dasarnya sengaja atau tidak sengaja. Sejauh ini tidak ada kesulitan yang berarti," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan sumber titik api karena masih mengumpulkan fakta-fakta. "Dengan adanya dokumentasi kita melihat panorama, memandang foto dari jarak jauh, sikon sekitar, close up kita mencari sumber titik api, didukung fakta dan kesaksian, pembuktian dan lainnya. Ini diproses dulu," imbuh Zulwafni.(r/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2