Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kebakaran
Pasar Pagi Samarinda Terbakar, 3 Toko Emas Ludes Dilalap Api
Wednesday 15 Jul 2015 18:31:02
 

Pasar Pagi Samarinda Terbakar, tampak Toko Emas Mahkota Baru yang ludes terbakar.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemilik dan pengunjung Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa sekitar pukul 09.30 Wita, digegerkan dengan kebakaran yang berawal pada toko Mahkota Baru milik Joni Gagarani (45) seorang Pengacara di Samarinda yang disewa oleh seorang warga keturunan yangbernama Chang Mulyadi (70) dan digunakan untuk berjualan emas.

Seorang saksi mata yang yang bernama Sarifudin 50) yang pertama kali ikut membantu memadankan api kepada BeritaHUKUM.com mengatakan bahwa, api yang pertama kali dari toko emas Mahkota Baru, saat itu pemiliknya beserta dua orang membuka pintu dan menghidupkan lampu tiba tiba asap tebal muncul dari belakang yang diikuti ledakan, saya ikut bantu memadamkan api dalam toko, namun alat pemadamnya yang ada tidak berfungsi, sebut Sarifuddin.

"Saat kebakaran saya melihat asap tebal muncul dalam toko bagian belakang yang diikuti dengan ledakan, saya betlari maduk ketoko ikut memadamkan api tapi alat pemadam yang ada dalam toko tidak berfungsi," ujar Sarifudin.

Cuaca yang panas dan letak ruko yang berdempetan membuat asap tebal kian menjadi, api yang telah membakar plafon bagian belakang lantai dua ruko itu sudah menjalar ke bangunan ruko di sampingnya yang merupakan toko penjual peralatan rumah tangga, membuat belasan unit mobil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda dan Pasukan Mencegah Kebakaran (PMK) serta sejumlah relawan yang ektra untuk menguasai api, sehingga tidak menjalar ke toko sebelahnya.

Sebagian kaca depan lantai dua ruko terpaksa dipecah petugas untuk memudahkan menjangkau titik api. Apalagi saat petugas berupaya memadamkan api sejumlah pemilik ruko yang rata-rata warga keturunan enggan membuka pintu rolling door toko.

Satu setengah jam kemudiam api berhadil dikuasai, tercatat ada empat bangunan ruko terbakar dalam peristiwa itu. Namun dua ruko yang juga merupakan toko emas yakni Sari Mas dan Cahaya Mas hanya terkena dampak dari upaya petugas untuk memadamkan api dengan cara menghalau agar api tak merambat ke bangunan ruko lainnya.

Cang Mulyadi kepada pewarta mengungkspkan bahwa, benar kebakaran tersebut berada dibelakang toko emas miliknya, saat itu anak buahnya membuka pintu toko tiba tiba sudah muncul asap tebal dari belakang yang langsung apinya menyalah, namun tidak mendengar adanya ledakan, jelas Cang Mulyadi.

"Saat anak buah disuruh buka toko tiba tiba asap tebal dari arah belakang dan menyala api, tidak ada ledakan, toko saya tidak ada yang tinggal tokonya juga dalam keadaan kosong," ujar Cang Mulyadi.

Kepala BPBD kota Samarinda Robby Hartono kepada wartawan mengatakan bahwa, truk tangga ini kami turunkan agar agar dapat menjangkau titik api yang bisa dilakukan penyemprotan, ujar Roby.

Sementara, Kapolsek Samarinda Ilir mengatakan, sementara belum bisa memastikan penyebab kebakaran, jajarannya sedang mengumpulkan data dan meminta keterangan beberapa orang yang tau asal mula terjadinya kebakaran.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2