Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Migas
Pasca Dibubarkan, BPK RI Bakal Audit BP Migas
Saturday 17 Nov 2012 01:07:21
 

Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit laporan keuangan manajemen lama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pasca pembubaran badan tersebut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"BP Migas dibubarkan. Oleh karena itu, manajemen lama harus membuat Laporan Keuangan penutup per tanggal pembubaran," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Jumat (16/11).

Menurut Hasan, audit itu dilakukan guna mengetahui posisi aset instansi itu hingga tanggal pembubaran. Selain itu, audit ini juga akan mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Laporan Keuangan itu akan diaudit BPK untuk mengetahui posisi aset dan kewajiban BP Migas per tanggal pembubaran. Audit juga akan mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Namun, jika terdapat temuan-temuan tertentu, lanjut Hasan, audit akan diperluas.

"Laporan audit itu akan base line bagi lembaga pengganti BP Migas. Cakupan audit dapat diperluas pada aspek-aspek lain, sesuai dengan keadaan," tandasnya.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Migas
 
  Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
  Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
  Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
  Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
  Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2