Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pasca Penahanan Bupati Madina, Kantor Rekanan di Medan Digeledah KPK
Thursday 16 May 2013 22:50:16
 

Gedung Rekanan di Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pasca ditahannya Bupati Madina, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Surung Panjaitan di Jalan Bima Sakti No. 6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, yang merupakan rekanan Pemkab Madina, Kamis (16/5).

Kantor SP yang diketahui selaku Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) itu berada di Jalan Bima Sakti No.6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Petisah.

Informasi beredar, Tim KPK memeriksa kantor bertingkat dua itu sejak pukul 14:00 WIB, namun dalam keadaan tertutup sehingga tampak sepi-sepi saja.

Hingga beberapa saat kemudian, terlihat salah seorang tim KPK keluar dari kantor itu namun kembali sama seperti saat penggeledahan rumah Bupati Madina, hanya tersenyun dan menjawab seadanya.

"Tanya aja sama pak Johan Budi (Juru Bicara KPK-red) ya", katanya pada wartawan sambil jalan berlalu meninggalkan wartawan.

Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim membenarkan bahwa sekitar pukul 14:00 WIB, sebanyak delapan orang KPK mendatangi rumah milik Surung, namun ia mengaku tidak mengetahui apa saja diperiksa maupun berkas yang diambil KPK.

Untuk mengingatkan, sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, terkait dugaan suap dalam pengerjaan proyek di Dinas PU Madina senilai Rp 1,5 Milliar.

Hasilnya, KPK telah menangkap dan membawa Bupati Madina, Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Madina, Khairul Anwar, dan SP selaku rekanan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan di KPK.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2