Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pasca Penahanan Bupati Madina, Kantor Rekanan di Medan Digeledah KPK
Thursday 16 May 2013 22:50:16
 

Gedung Rekanan di Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pasca ditahannya Bupati Madina, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Surung Panjaitan di Jalan Bima Sakti No. 6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, yang merupakan rekanan Pemkab Madina, Kamis (16/5).

Kantor SP yang diketahui selaku Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) itu berada di Jalan Bima Sakti No.6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Petisah.

Informasi beredar, Tim KPK memeriksa kantor bertingkat dua itu sejak pukul 14:00 WIB, namun dalam keadaan tertutup sehingga tampak sepi-sepi saja.

Hingga beberapa saat kemudian, terlihat salah seorang tim KPK keluar dari kantor itu namun kembali sama seperti saat penggeledahan rumah Bupati Madina, hanya tersenyun dan menjawab seadanya.

"Tanya aja sama pak Johan Budi (Juru Bicara KPK-red) ya", katanya pada wartawan sambil jalan berlalu meninggalkan wartawan.

Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim membenarkan bahwa sekitar pukul 14:00 WIB, sebanyak delapan orang KPK mendatangi rumah milik Surung, namun ia mengaku tidak mengetahui apa saja diperiksa maupun berkas yang diambil KPK.

Untuk mengingatkan, sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, terkait dugaan suap dalam pengerjaan proyek di Dinas PU Madina senilai Rp 1,5 Milliar.

Hasilnya, KPK telah menangkap dan membawa Bupati Madina, Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Madina, Khairul Anwar, dan SP selaku rekanan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan di KPK.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2