MEDAN, Berita HUKUM - Pasca ditahannya Bupati Madina, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Surung Panjaitan di Jalan Bima Sakti No. 6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, yang merupakan rekanan Pemkab Madina, Kamis (16/5).
Kantor SP yang diketahui selaku Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) itu berada di Jalan Bima Sakti No.6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Petisah.
Informasi beredar, Tim KPK memeriksa kantor bertingkat dua itu sejak pukul 14:00 WIB, namun dalam keadaan tertutup sehingga tampak sepi-sepi saja.
Hingga beberapa saat kemudian, terlihat salah seorang tim KPK keluar dari kantor itu namun kembali sama seperti saat penggeledahan rumah Bupati Madina, hanya tersenyun dan menjawab seadanya.
"Tanya aja sama pak Johan Budi (Juru Bicara KPK-red) ya", katanya pada wartawan sambil jalan berlalu meninggalkan wartawan.
Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim membenarkan bahwa sekitar pukul 14:00 WIB, sebanyak delapan orang KPK mendatangi rumah milik Surung, namun ia mengaku tidak mengetahui apa saja diperiksa maupun berkas yang diambil KPK.
Untuk mengingatkan, sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, terkait dugaan suap dalam pengerjaan proyek di Dinas PU Madina senilai Rp 1,5 Milliar.
Hasilnya, KPK telah menangkap dan membawa Bupati Madina, Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Madina, Khairul Anwar, dan SP selaku rekanan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan di KPK.(bhc/and) |