Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Pastor-Pastor di Jerman Lecehkan 'Ribuan Anak' Selama Puluhan Tahun
2018-09-14 08:23:23
 

Sebuah kajian yang ditugaskan Gereja Katolik di Jerman menyebutkan sejumlah pastor melecehkan ribuan anak selama 70 tahun.(Foto: Istimewa)
 
JERMAN, Berita HUKUM - Lebih dari 3.600 anak di Jerman dilecehkan secara seksual oleh sejumlah pastor Katolik Roma antara 1946 hingga 2014, menurut sebuah bocoran laporan.

Berdasarkan laporan yang bakal dirilis pada 25 September itu, sebanyak 1.670 pemuka gereja Katolik di Jerman telah melakukan beragam jenis serangan seksual terhadap 3.677 anak.

Pihak gereja sejatinya meminta penyusunan laporan itu dari tiga universitas Jerman, namun situs berita Spiegel Online membocorkannya sebelum dirilis.

Para penyusunnya mengatakan skala pelecehan mungkin jauh lebih besar karena beberapa catatan "dihancurkan atau dimanipulasi".

Laporan tersebut dibuat menggunakan 38.000 dokumen dari 27 paroki.

Dari dokumen-dokumen itu diketahui bahwa hanya 38% dari terduga pelaku yang dibawa ke ranah hukum, itupun dengan hukuman disiplin ringan. Padahal, satu dari enam kasus melibatkan pemerkosaan.

Para pemuka gereja yang diduga melakukan aksi pelecehan kerap dipindahkan ke paroki baru, tanpa diberi peringatan.

Adapun kebanyakan korban pelecehan adalah anak laki-laki, lebih dari setengahnya berusia 13 tahun atau lebih muda.

Bagaimana reaksi Gereja Katolik?

"Kami mengetahui cakupan pelecehan seksual yang ditunjukkan kajian itu. Kami malu dan prihatin olehnya," kata Stephan Ackermann, juru bicara Konferensi Uskup Jerman yang meminta penyusunan laporan tersebut.

Dia mengatakan tujuan kajian itu adalah menyoroti "sisi gelap gereja kami demi mereka yang terdampak, tapi juga bagi kami untuk melihat kesalahan dan melakukan segalanya agar tidak terulang".

"Saya tekankan kajian ini adalah utang kami bukan hanya kepada gereja tapi juga yang terpenting, kepada mereka yang terdampak," imbuh Ackermann.

Dia mengakui laporan itu dibocorkan ke pers sebelum pihak gereja menelisiknya. Menurutnya, pihak gereja berencana menyediakan konseling guna membantu orang-orang yang terdampak oleh isi kajian.

Paus FransiskusHak atas fotoREUTERS
Image captionSurat Paus Fransiskus mengangkat keperihan yang dirasakan para korban pelecehan seksual.

Apa yang dilakukan pihak gereja?

Takhta Suci Vatikan tidak serta-merta merespons isi laporan yang dibocorkan Spiegel.

Namun, pada Rabu (12/9), Paus Fransiskus memanggil uskup-uskup ke Vatikan untuk acara diskusi bagaimana melindungi anak-anak pada Februari 2019.

Kajian tiga universitas Jerman ini adalah temuan terakhir yang mengemukakan tuduhan terhadap Gereja Katolik Roma.

Sejumlah laporan di berbagai belahan dunia sebelumnya mengungkap dugaan pelecehan seksual yang ditutupi pihak gereja.

Bulan lalu, Paus Fransiskus tersangkut skandal setelah seorang mantan diplomat Vatikan menuduhnya mengabaikan tuduhan terhadap seorang cardinal AS selama lima tahun.<

Para pendukung Paus mempertanyakan kredibilitas tuduhan itu, namun Paus Fransiskus menolak menanggapi.

Pada Agustus, dalam surat kepada 1,2 miliar umat Katolik, Paus mengecam "kekejian" pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Pernyataan itu mengemuka setelah panel juri merilis laporan mengenai dugaan pelecehan selama 70 tahun di negara bagian Pennsylvania, AS.

Laporan investigasi itu menemukan lebih dari 1.000 anak diduga dilecehkan 300 pastor. Lebih jauh, penyelidikan itu menemukan bukti adanya upaya pihak gereja untuk menutupi kasus-kasus tersebut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
  Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
  Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
  'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
  Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
  Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2