Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Patung
Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
2017-08-07 06:15:25
 

Tampak Patung Kwan Sing Tee Koen atau Kongco sebelum ditutup dan setelah ditutupi kain putih.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan Patung Guan Yu Chang yang bergelar Kwan Seng Tee Koen (Kongco) di dalam Kelenteng Tuban, Jawa Timur, ditentang oleh umat Khonghucu yang tergabung dalam Generasi Muda Khonghucu Indonesia.

Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (gemaku.org) Kris Tan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/8), menyatakan pembangunan patung di dalam Kompleks Kelenteng Tuban merupakan sikap yang tidak peka terhadap keutuhan berbangsa dan bernegara. "Tuduhan yang beredar bahwa itu diprakarsai oleh umat Khonghucu adalah sebuah kekeliruan dan fitnah besar bagi penganut Khonghucu," katanya.

Ia menegaskan, dalam tradisi ajaran leluhur Tionghoa sama sekali tidak dikenal doktrin membangun ikon patung yang megah dan absurd yang bahkan menuju pada praktik-praktik menduakan Tuhan Yang Maha Esa. Menurut dia, dalam tradisi Khonghucu yang menjadi substansi religiusitas dan spiritualitas seseorang adalah bukan pada penyembahan terhadap benda-benda mati.

"Melainkan itu harus diejawantahkan dalam mencontoh prilaku dan meneladani sikap yang ditunjukan oleh Kwan Seng Tee Koen (Kwan Kong) yang kebetulan memang figur yang di anggap sebagai tokoh yang menjunjung tinggi Zhi, Ren, dan Yong yaitu Kebijaksanaan, Cinta kasih, dan Kebenaran," katanya.

Fenomena pengkultusan yang berlebihan, dia mengatakan, justru telah menodai doktrin utama ajaran leluhur Tionghoa yang menyatakan: Tiada tempat lain meminta doa kecuali kepada Tian Tuhan Yang Maha Esa.

"Maka Generasi Muda Khonghucu Indonesia gemaku.org mengimbau dan mendesak pihak Kelenteng Tuban untuk segera membatalkan rencana atau membongkar patung tersebut karena sama sekali tidak sesuai dengan prinsip tradisi etnis Tionghoa yang mengedepankan kemanusiaan dan cinta kasih. Dan daripada mencederai kehidupan berbangsa maka sebaiknya segera patung tersebut di bongkar saja," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa ketika Kwan Seng Tee Koen menjadi gubernur di daerah Jingzhou justru menganjurkan pada seluruh pengikutnya untuk menghargai apa yang memang menjadi aturan rakyat Jingzhou. Kwan Seeng Tee Koen juga merupakan salah seorang tokoh yang mengajarkan seseorang harus mengabdi dan cinta pada tanah air yang ditinggali olehnya dimanapun dia berada.

"Jika patung tersebut justru mencederai prinsip berbangsa maka Shen Ming Kwan Seng Tee Koen pun dipastikan tidak akan pernah sependapat jika dirinya disejajarkan dengan Sang Pencipta sebab ia adalah tokoh yang justru dijunjung tinggi karena kesetiaannya kepada persahabatan sejati dan patriotisme di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," kata dia.

Sementara soal pernyataan yang mengkaitkan Partai Komunis Tiongkok dengan patung tersebut kata dia, adalah hal yang absurd karena zaman pada saat Kwan Seng Tee Koen hidup justru Republik Rakyat Tiongkok yang didirikan oleh Partai Komunis Tiongkok belum lahir dan belum ada.

"Bahkan kakeknya ketua Mao Zedong pun belum lahir pada zaman dan era Kwan Seng Tee Koen hidup yaitu pada zaman dinasti Han akhir yang dikenal pada zaman Sam Kok (Three Kingdom) pada tahun 221 M," katanya.

Karena itu, Generasi Muda Khonghucu Indonesia mengimbau kepada seluruh etnis Tionghoa Indonesia untuk selalu meneladani sikap Kwan Seng Tee Koen dengan sikap terpuji dan rasional dengan teladan perilaku, bukan justru menyembah patung dan menduakan sang Pencipta.

Sebelumnya, patung dewa raksasa di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban patung tertinggi se- Asia Tenggara menjadi kontroversi akibat sosok yang dijadikan ikon patung tertinggi di Asia Tenggara itu bukan pahlawan Indonesia, dan mendapatkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), patung yang telah diresmikan pada tanggal 17 Juli 2017 lalu ini kini menghebohkan lini masa. Patung Guan Yu Chang yang bergelar Kwan Seng Tee Koen disebut patung jenderal dari Cina.

Selain karena ukurannya yang menjulang hampir 30 meter, kehebohan juga karena ternyata belum mengantongi izin dari Pemda setempat. Patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen itu berdiri gagah di sebelah selatan lokasi area parkir kompleks kelenteng dan diinformasikan menghabiskan dana Rp 2,5 miliar untuk pembangunannya.

Alasan patung tersebut menjadi kontroversial, dikarenakan masyarakat beranggapan pemerintah tidak menghargai para pahlawan nasional yang sudah bertumpah darah membela negara. Patung-patung pahlawan nasional justru dibuat seadanya saja.

Sementara, pada Sabtu hingga jam 6 pagi hari Minggu (6/8/) atau hampir 24 jam membutuhkan waktu, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban dibantu operator crane dari PT. Semen Gresik, berhasil melakukan menutup Patung Kwan Sing Tee Koen (Kongco) yang tercatat dalam buku Rekor Muri di Tuban dengan menggunakan kain putih.(dbs/kabartuban/Antara/repbulika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Patung
 
  4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
  Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
  Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
  Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
  Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2