Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Paul McCartney
Paul McCartney Kembali Menggelar Konser
Tuesday 08 Jul 2014 03:33:43
 

Paul McCartney jatuh sakit tanggal 16 Mei silam. Paul McCartney Kembali ke Panggung setelah Rawat Inap.(Foto: kron4)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Paul McCartney kembali menggelar konser setelah dipaksa untuk rehat selama hampir dua bulan karena virus yang membuat dia dirawat di rumah sakit. Pria berusia 72 tahun tersebut tampil di Albany, New York, Sabtu (5/7) malam sebagai bagian dari turnya yang berjudul Out There.

Dia membuka acara dengan lagu The Beatles Eight Days a Week dan mendedikasikan lagu My Valentine untuk istrinya Nancy.

Mantan anggota The Beatles itu membatalkan konsernya di Jepang dan Korea Selatan setelah jatuh sakit pada 16 Mei lalu dan kemudian menunda beberapa konser di Amerika Serikat.

Ia dirawat enam hari di rumah sakit di Tokyo karena infeksi virus.

Sebelum sakit, Paul McCartney tampil tanggal 1 Mei di Kosta Rika.

Untuk turnya di Amerika Serikat, Paul memiliki 19 jadwal pertunjukan termasuk di Candlestick Park di San Francisco, dimana The Beatles menampilkan konser terakhir mereka pada tahun 1966. Dia mengenakan celana hitam dan blazer biru langit.

Ini adalah tahun yang sibuk bagi McCartney, yang menandai ulang tahun ke-50 penampilan perdananya di "The Ed Sullivan Show" musim dingin ini, yang menandai awal dari Beatlemania di Amerika Serikat. Dia memiliki 19 AS menunjukkan dijadwalkan, termasuk satu di Candlestick Park di San Francisco, di mana The Beatles membuat penampilan konser terakhir mereka pada tahun 1966.(BBC/kron4/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2