Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Vatikan
Paus Fransiskus Akui Kasus Biarawati Dijadikan Budak Seks oleh Pastor
2019-02-07 05:43:26
 

Paus Fransiskus membuat pengakuan dalam lawatannya ke Timur Tengah.(Foto: twitter)
 
ROMA, Berita HUKUM - Paus Fransiskus mengakui adanya kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan pastor-pastor terhadap sejumlah biarawati. Bahkan dalam satu kasus, beberapa biarawati dijadikan budak seks.

Pernyataan Paus Fransiskus mengemuka dalam kunjungannya ke Timur Tengah. Diperkirakan ini merupakan pertama kalinya pemimpin Gereja Katolik Roma tersebut mengakui pelecehan seksual yang dilakukan pastor terhadap biarawati.

Menurutnya, pihak gereja mengetahui kasus-kasus ini dan tengah "berupaya mengatasinya".

"Ini adalah jalur yang kami sedang tempuh," ujarnya.

"Paus Benediktus punya keberanian untuk membubarkan ordo kesusteran yang pada tahap tertentu- karena perbudakan perempuan terjadi di situ- tergolong perbudakan, bahkan hingga perbudakan seks yang dilakukan pastor atau pendirinya," kata Paus Fransiskus merujuk pendahulunya.

Pria kelahiran Argentina itu mengatakan masalah tersebut masih terjadi, tapi utamanya di "jemaat tertentu, khususnya yang baru-baru dan lebih banyak di wilayah tertentu ketimbang wilayah lainnya".

Bulan lalu, organisasi kesusteran dunia yang bernaung di bawah Gereja Katolik mengecam "budaya bungkam dan kerahasiaan" yang mencegah mereka berbicara lantang.

Kemudian, beberapa hari lalu, majalah perempuan Vatikan, Women Church World, mengecam pelecehan itu yang dalam sejumlah kasus membuat biarawati-biarawati terpaksa mengaborsi janin hasil hubungan dengan pastor. Padahal tindakan aborsi dilarang Gereja Katolik.

Majalah itu juga menyebut bahwa gerakan #MeToo memungkinkan lebih banyak perempuan bersuara menceritakan kisah mereka.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2