Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rekor MURI
Pecahkan Rekor MURI dan Dunia, Kaur Hidangkan Sate Gurita Sebanyak 6.011 Tusuk
2018-07-31 05:45:41
 

Tampak Plt. Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MM dan Bupati Kaur saat menerima Piagam Rekor MURI.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Kaur meraih rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dan rekor dunia karena berhasil menyajikan Sate Gurita terbanyak, yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Kota Bintuhan, kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu pada, Senin (30/7).

Tim MURI menyebutkan, ada 6.011 sate Gurita yang berhasil disajikan oleh pemerintah kabupaten Kaur. "Setelah melalui tahap verifikasi, semua tusuk sate Gurita yang dihidangkan, setelah kami hitung berjumlah 6.011 tusuk sate gurita, yang awalnya diajukan diangka 5.000 tusuk sate gurita, tentunya dengan rekor baru ini, Pemerintah Kabupaten Kaur telah memecahkan rekor dunia sate gurita terbanyak," kata Andre Purwandono, selaku Tim Museum Rekor Indonesia (MURI) pada, Senin (30/7).

Tim MURI setelah melakukan verifikasi langsung menyerahkan piagam penghargaan ke Plt. Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MM yang kemudian diserahkan lagi ke Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos selaku pelaksana kegiatan ini.

"Sebagai masyarakat Kaur kita harus bersyukur, karena hal ini merupakan hasil kerjasama baik antara masyarakat Kaur dan pemerintah Kabupaten Kaur. Selain itu, sate gurita yang merupakan sajian khas kuliner kita ini bisa mendunia," ungkap Bupati Kaur Gusril Pausi.

Kegiatan yang ramai dihadiri ribuan masyarakat tersebut tampak juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat se-kabupaten Kaur dengan antusias.(bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2