Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pasar
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
2020-05-05 13:46:25
 

Spanduk bernada penundaan revitalisasi pasar umum Gianyar, Bali.(Foto: Istimewa)
 
GIANYAR, Berita HUKUM - Sejumlah pedagang Pasar Umum Gianyar yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Umum Gianyar memasang baliho yang bernada seruan untuk menunda revitalisasi Pasar Gianyar, Senin (4/5).

Dari pantauan di lokasi, tampak sejumlah pedagang memasang tiga buah spanduk di depan pintu utara Pasar Umum Gianyar, tepatnya di depan komplek ruko tempat mereka berjualan.

Abdul Malik, salah satu anggota dari Aliansi Pedagang Pasar Gianyar mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi dasar seruan untuk menunda revitalisasi Pasar Umum Gianyar. Salah satunya adalah tidak ada MoU (kesepakatan bersama) seperti janji awal rapat dengan Pemda.

"Ada beberapa poin yang mendasarkan kami seruan kami untuk penundaan revitalisasi Pasar Gianyar, yakni tidak ada MoU, seperti janji awal rapat dengan Pemda Gianyar. Bahkan dari informasi yang kami dapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa dan belum ada MoU antara Desa dan Pemda," ujarnya.

Bahkan sejumlah pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan sangat menyayangkan langkah Pemda Gianyar yang dianggap tidak sejalan dengan program pemerintah pusat mengenai relaksasi dalam berbagai bidang ditengah dampak pandemi virus corona atau covid-19.

"Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi ini, namun Pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi Pasar Gianyar. Hal ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul Malik mengungkapkan selama belum ada MoU maka para pedagang yang melakukan seruan ini bersepakat untuk menolak proses relokasi Pasar Gianyar ke tempat penampungan sementara.

"Kita tetap mengikuti keputusan dari Pemda, kalau pro dan kontra itu kan sudah biasa. Memang seperti ruku di jalan Ngurah Rai itu kami dengar ada seruan penundaan, tapi hal itu biasa terjadi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Pasar Umum Gianyar, Putu Nangah Nama Artawa mengatakan bahwa pihaknya mengatakan bahwa pro dan kontra memang lazim terjadi. Namun pihaknya tetap menjalankan keputusan dari Pemda Gianyar terkait revitalisasi serta relokasi Pasar Umum Gianyar.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2