Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Duka Cita
Pedangdut Top A Rafiq Tutup Usia
Saturday 19 Jan 2013 21:27:47
 

A Rafiq.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Penyanyi dangdut legendaris A Rafiq tutup usia. Penyanyi yang juga aktor ini sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Medistra, Tebet Jakarta Selatan, yang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit tersebut sekitar pukul 16:00 WIB, Sabtu (19/1).

Nama A Rafiq melejit melalui lagu dangdut Pandangan Pertama yang dinyanyikannya dan terkenal sejak tahun 1978 dan 1980, dan kembali terkenal pada tahun 2000an.

A Rafiq meninggal karena sakit diabetes dan jantung yang dideritanya, ia mempunyai 2 orang putri dan satu orang putra, Fadia A Rafiq, Farhad A Rafiq dan Fairuz A Rafiq.

Lelaki kelahiran Semarang pada 5 Maret 1948 ini, telah lebih dari sepekan dirawat di Rumah Sakit, namun ajal telah menentukan, pedangdut tersohor dengan banyak penggemarnya telah berpulang.(dbs/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2