Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Peduli Covid-19, Ditkamneg BIK Polri Berikan Sembako ke Sejumlah DKM dan LSM di Jaktim
2020-05-12 19:01:22
 

Asubdit III Ditkamneg BIK Mabes Polri, Kombes Heska Wahyu Widodo bersama Kapolres Metro Jaktim, Kombes Arie Ardian Rishadi, saat akan memberikan bantuan sembako kepada LSM dan DKM di Pulo Gadung, Jaktim.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui unsur satuan kerja Direktorat Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan (Ditkamneg BIK) menyerahkan bantuan kepada sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Jakarta Timur, Selasa (12/5) pagi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Huda, Pulo Gadung, Jakarta Timur ini, Kasubdit III Ditkamneg BIK, Kombes Heska Wahyu Widodo mengatakan pemberian bantuan tersebut ialah sebagai bukti dan wujud nyata Polri hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Tentunya untuk membantu masyarakat kita yang terdampak Covid-19, yang diberikan kepada pengurus DKM kemudian juga LSM yang ada di wilayah Jakarta Timur," kata Kombes Heska.

Dengan adanya pemberian bantuan itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap menjalankan aktifitas di rumah.

"Harapan kami dengan adanya bantuan ini masyarakat tetap stay at home dan jaga jarak," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi menyebutkan, terdapat 1.000 paket sembako yang akan dibagikan secara langsung. "Total paket sembako ada 1.000," ujar dia. (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2