Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Peduli Covid-19, IAD Sultra Bagikan 100 Paket Sembako dan Masker kepada Masyarakat
2020-04-17 06:34:11
 

Kejati Sultra, Raden Febrytriyanto bersama IAD Sultra Bagikan sembako kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19.(Foto: Istimewa)
 
KENDARI, Berita HUKUM - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dibawah Komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raden Febrytriyanto SH MH melakukan bakti sosial, peduli pandemi Covid-19 dengan membagikan 100 Paket Sembako dan masker kepada masyarakat pada, Kamis (16/4).

Ketua IAD Sultra, Dewi Febrytrianto menyatakan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata sebagai bentuk kepeduliannya atas pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga pihaknya menginisiasi, untuk berbuat kepada warga masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya, dengan membagikan masker dan 100 paket sembako tersebut.

"Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kemanusiaan untuk melawan covid-19. Karena banyak imbas akibat pandemi covid-19 ini. Khususnya yang mata pencahariannya hitungan berdasarkan dari penghasilan perhari," ujarnya kepada pewarta Berita Hukum via WhassApp, Kamis (16/4).

Lebih lanjut Dewi menjelaskan siapa saja yang mendapatkan bantuan sembako tersebut. Misalnya sopir taxi, grab atau ojek online, petugas kebersihan dan penjual keliling, yang tentunya berpenghasilan minim dan kerjanya lebih melelahkan.

Setelah melakukan kegiatan berbagi, seperti yang dilakukan hari ini, Dewi berharap bisa dapat lebih meringankan beban semua orang yang terimbas Covid 19 saat ini.

"Semoga mereka tetap sabar, tenang, dan semangat. Karena mereka tak sendiri, tapi ada kita semua yang ikut menyertai dan membantu bersama,” ucapnya.

Kendati demikian, Dewi menghimbau agar seluruh masyarakat saat ini tidak perlu khawatir, namun tetap harus waspada, dengan adanya pandemi yang tak terlihat itu.

"Lebih baik tinggal di rumah, kalau tidak ada keperluan. Karena hal ini merupakan salah satu cara terbaik untuk memutus penyebaran covid-19 tersebut," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2