ACEH, Berita HUKUM - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Muhammad Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP me’wajib’kan pegawai baik honor, kontrak lebih-lebih Pegawai negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti Pengajian Rutin.
Kegiatan Dinas Syariat Islam (SI) digelar setiap selesai Pelaksanaan Ibadah Shalat Jumat di Masjid Agung Darussalihin Idi, saat ini sangat sedikit pegawai yang mengikuti pengajian rutin tersebut, jika dipersentasekan hanya 30-40 persen dari jumlah seluruhan pegawai lingkungan Pemkab yang mengikuki pengajian.
"Pengajian tersebut yang digelar terbuka untuk umum," lanjut M Ihsan Ahyat di halaman Kantor BKPP Aceh Timur di Idi, Jumat (13/9), pegawai di SKPK yang tidak mengikuti pengajian, bahkan saat dilakukan pengecekan tidak ada di kantor dan tidak ada di masjid. Padahal, perintah pimpinan masih dalam jam kerja.
"Pengajian yang dilangsungkan sejak pukul 15:00 – 16:00 Wib, selam 1 jam tiap hari jumat, Saya mengajak teman-teman di SKPK untuk mengikuti pengajian tersebut, sehingga hablum minnallah wahablum minannas terus terjalin dan semakin erat,” ujar M.Ihsan.
Selain mengikuti pengajian, PNS juga kita harapkan terus berkarya dan memprogramkan berbagai kegiatan untuk kemajuan Aceh Timur yang lebih baik.
“Namun yang paling penting melayani masyarakat itu paling utama yang harus dilakukan seorang PNS dan hindari menunda pekerjaan kantor,” tandas M Ihsan Ahyat.(bhc/rls/kar).
|