Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Oknum MA
Pegawai Ditangkap, MA Serahkan Proses Hukum DS ke KPK
Friday 26 Jul 2013 10:07:55
 

Gedung Mahkamah Agung (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung membenarkan ada pegawainya yang berinisial DS ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MA menyerahkan seluruh proses penegakkan hukum terhadap yang bersangkutan kepada KPK.

"Pada prinsipnya, apabila ada pegawai yang memiliki persoalan yang melanggar hukum, MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini ke kPK," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7).

Dia menerangkan, DS ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat dengan barang bukti uang tunai Rp 80 juta. Namun Ridwan belum tahu kaitan dugaan suap yang menjerat DS. "Info yang saya dapat, dia ditangkap saat naik ojek di Monas. Ada uang RP 80 juta, katanya. Terkait kasus apa, belum tahu. Apakah Djoko Susilo (dugaan korupsi pengadaan simulator SIM) atau yang lain, tunggu pernyataan KPK," tuturnya.

Ia mengatakan, yang bersangkutan merupakan staf di Badan Pendidikan dan Diklat MA yang berkantor di Megamendung, Jawa Barat. Menurutnya, DS sebelumnya bertugas sebagai petugas keamanan MA.

"Dia itu dulu satpam. Satpam itu kan dulu pegawai MA, bukan alih daya seperti sekarang. Lalu diangkat menjadi staf. Sekarang dia staf biasa di Badiklat," lanjutnya.

Selain staf MA, seperti dikutip kompas.com, KPK juga menangkap anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul berinisial MCB. Juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan yang bersangkutan ditangkap di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB.

Sebelumnya, seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul dan seorang pegawai MA dicokok KPK dalam oprasi tangkap tangan. Belum diketahui, apakah penangkapan keduanya terkait dengan kasus tertentu.

Tapi, kantor pengacara Hotma Sitompul memang tercatat menangani banyak perkara besar. Antara lain dia pernah menjadi kuasa hukum Kapolri, bintang sinetron Raffi Ahmad yang tertangkap Badan Narkotika Nasional, serta pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator Kemudi Irjen Djoko Susilo.(dbs/kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Oknum MA
 
  Doddy Aryanto Dituntut Lima Tahun Penjara
  JPU KPK Mengaku Lippo Tidak Terlibat Perkara Suap MA
  KPK Menggeledah Ruang Pejabat MA Andri Tristianto
  Saksi Staf Hakim MA Benarkan Ada Permintaan Tambahan Dana ke Djodi Supratman
  Berkas Pegawai MA Djodi Supratman P21
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2