Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Mabes Polri
Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
Monday 16 Dec 2013 19:09:46
 

Mabes Polri.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, sejak siang tadi memeriksa pegawai Bea dan Cukai terkait kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Kasubdit Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai, Heru Sulastyono.

Sebelumnya istri muda Heru Sulastyono juga telah diperiksa diperiksa intensif penyidik di Sub Direkorat Money Loundring Bareskrim Mabes Polri.

"Keterlibatan Dirjen Bea Cukai, saat ini Bareskrim masih harus menunggu perkembangan pemeriksaan dari penyidik," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius kepada Wartawan Senin (16/12) di Jakarta.

Perlu diketahui dalam kasus ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, pekan lalu menggeledah ruang kerja Dirjen Bea dan Cukai Agus Kuswandono, di Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Dimana penyidik menemukan beberapa dokumen penting terkait kasus yang menimpa anak buah Agus Kuswandono.

Pekan ini, Bareskrim memeriksa enam pegawai Bea Cukai. Mereka adalah Bambang Sumedi, Sumantri, Mulyadi, dan CF Sijabat. Ketiganya diperiksa hari ini. Sementara Yusuf Indarto dijadwalkan diperiksa Selasa (17/12) besok, dan Frans Rupang, Rabu (18/12) lusa.

"Pemeriksaan itu nanti berkembang. Apa saja yang mesti diperiksa dan masuk pada konstruksi kasus," ujar Suhardi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2