Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pejabat Kemenbudpar Tewas Di Hotel Berbintang
Monday 30 Apr 2012 19:01:54
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Seorang pejabat eselon II Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar mandi di sebuah hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara, yang diduga saat bersama dengan teman kencan wanitanya. Kejadian ini, diketahui pada hari Minggu dini hari (29/4).

Menurut Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol, Raden Heru Prakoso pihaknya sudah meminta keterangan seorang wanita yang sedang bersama pejabat tersebut di kamar hotel. Selain itu, penyidik juga masih mencari tahu rekan-rekan korban yang sempat bersama di hotel itu. " Melalui rekaman CCTV dari lobi sampai ke kamar korban," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (30/4).

Pejabat yang meninggal adalah Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif Turman Siagian. Dalam identitas yang ditemukan, Turman beralamat di kompleks Bulog Jalan Yanatera V No 11, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Polisi sudah memeriksa satu teman wanita Turman bernama Anggi Murni (38) yang bersamanya di dalam kamar hotel. Kepada penyidik Polsekta Medan Baru, Anggi mengatakan Turman meninggal sekitar pukul 02.00 WIB di kamar hotel tempatnya menginap, kamar 1186 Lantai 11 Hotel Aryaduta, Medan.

Anggi sendiri diketahui warga Tanjung Balai Gg Barokah, Desa Paya Geli, Medan Sunggal. Menurut Heru, Anggi mengaku telah membuat janji dan menunggu Turman di lobi hotel bersama temannya, Arni, dan seorang pria. Berselang setengah jam kemudian korban datang ke lobi dan mengobrol dengan ketiganya.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, korban bersama teman wanitanya naik ke kamar 1186. Di kamar, korban sempat ngobrol dan memeluk teman wanitanya itu. Sekitar 15 menit kemudian Turman masuk ke kamar mandi lalu teman wanitanya mendengar suara jatuh," ujar Heru.

Heru menuturkan, menurut pengakuan Anggi, saat membuka pintu kamar mandi, ternyata korban sudah tergeletak di lantai kamar mandi. Turman terlihat kejang-kejang dan masih bernafas.

"Melihat ini, Anggi langsung menghubungi petugas hotel dan tidak lama kemudian korban sudah meninggal dunia," terang Heru menceritakan kronologis sesuai pengakuan Anggi.

Menurut laporan yang diterima Heru dari Kapolsek Medan Baru Komisaris Polisi Doni Alexander, petugas sudah mengamankan barang-barang berharga milik korban disaksikan manager Hotel Aryaduta. Kasus ini ditangani oleh Polsek Medan Baru.

Jenazah korban sempat dibawa ke RS Pringadi Medan untuk dilakukan visum dan otopsi guna mengetahui penyebab kematian. Namun, keluarga korban yang berada di Bekasi tidak menginginkan jenazah diotopsi. Tetapi visum sudah dilakukan tim dokter. "Keterangan dokter, kematian itu karena penyakit jantung. Tapi semalam sudah dibawa pulang jenazahnya ke Bekasi," kata Heru.

Apakah ada dugaan korban mengkonsumsi obat kuat? "Kalau dugaan penyakit jantungnya, saya belum dapat laporan. Tapi mungkin sekali karena itu, lantaran dia di kamar bersama teman wanita yang bukan isterinya," kata Heru.

Sementara, situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hari ini menulis kabar duka untuk Turman Siagian. "Seluruh keluarga besar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Drs. Turman Siagian M.Si. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," tulis keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.(vnc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2