Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemenkumham
Pejabat Kemenkumham Belum Penuhi Panggilan KPK
Saturday 01 Sep 2012 14:18:33
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumam) bernama Rahmat Rianto, Jumat (31/8). Kepala Sub Bagian TU Perdata itu diperiksa penyidik KPK terkait pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon.

Selain memanggil Rahmat, KPK juga melakukan pemanggilan kepada empat nama lain yang ditengarai mengetahui dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari itu. Mereka adalah Basuki (Kepala Desa Lambang Sari), Pandu L Salam (Direktur PT. Swarna Baja Pasific), Eva Silvana (Staf Bank NJB Cabang Pandeglang), dan Uut Khudori (Swasta).

Lima orang itu diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat. Menurut jadwal, mereka akan mendatangi Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Namun demikian, dari pantauan di sana, hingga pukul 14.00 WIB, belum ada satu pun dari mereka yang memasuki ruang dalam gedung antikorupsi itu.

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Dermaga Trestle, Kubangsari, Cilegon berawal dari Pemerintah Kota Cilegon yang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel. Penandatangan itu terkait dengan tukar guling lahan pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan Dermaga Kota Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco. Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun Dermaga Trestle.

Dalam kasus itu, KPK mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP). Sejauh ini, KPK telah memeriksa enam orang anggota DPRD, yaitu Arief Rivai Madawi, Nana Sumarna, Achmad Hujaeni, Hayati Nufu, Amal Irfanudin, dan M Tanyar. Dari kalangan swasta, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fawzer Budjang, Direktur Toyota Astra Motor Johnny Darmawan, dan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino.(rpb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2