Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi BPPHP
Pekan Depan, 3 Tersangka Perkara BPPHP Siap Disidangkan
Sunday 07 Apr 2013 01:01:51
 

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Heru Widjatmiko.(Foto: Ist)
 
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tanah untuk Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Wilayah VI Bandar Lampung senilai Rp 3 miliar siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Sabtu (6/4).

Dalam keterangannya, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Heru Widjatmiko menjelaskan bahwa perkara tersebut terdapat tiga tersangka, yaitu Jaka Suyanta (ketua tim pengadaan tanah skala kecil), Jorje Manuel Dacosta (anggota tim pengadaan tanah), dan Suhendar (broker/calo).

"Pekan ini kami telah limpahkan perkara korupsi pengadaan tanah BPPHP ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan akan disidangkan pada Kamis (11/4) mendatang," ungkapnya.

Ditambahkannya, pelimpahan tersebut dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pemberkasan perkara terhadap ketiga tersangka tersebut. Ketiga tersangka tersebut akan didakwa dengan Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, ketiga tersangka tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Huwi. Atas perbuatan ketiga tersangka tersebut, diduga negara dirugikan sekitar Rp 700 juta.(pd/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2