Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Pekan Ini Sidang Rasyid Rajasa Digelar
Tuesday 12 Feb 2013 18:18:28
 

Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus Pidana Umum yang menimpa M Rasyid Amrullah Rajasa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melimpahkan berkas perkara Rasyid Rajasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kepala Kejari Jaktim, Andi Herman mengatakan, sidang kasus kecelakaan lalu lintas itu akan digelar pekan ini.

"Sidang perdana hari Kamis 14 Februari 2013," kata Andi Herman, Selasa (12/2).

Dijelaskan bahwa pihak Kejari Jaktim sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada 6 jaksa yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut.

"Mereka adalah Soimah, Emilwan, Hutamrin, Ibnu Suud, Slamet dan Tengku Rahman," ujarnya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Rasyid Rajasa menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Perkara Rasyid diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Timur.

Seharusnya kasus tersebut masuk Kejati DKI karena perkara Polda. Namun karena lokasi perkara di wilayah Jaktim, maka penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari.

Rasyid dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang pada 1 Januari 2013 lalu. Putra dari Menteri Hatta Rajasa itu diduga mengantuk saat mengendarai BMW X5 di Tol Jagorawi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2