JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Resere Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil menangkap pelaku pembunuh seorang wanita pengusaha katering Jakarta, Andhika Putri Utomo (30) tewas dengan mengenaskan, dengan 16 luka tusukan pada bagian kepala akibat benda tajam, korban ditemukan dikediamanya Johar Baru, Jakarta Pusat.
Adhika Putri Utomo, wanita malang yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar tidur rumahnya, Jalan Tanah Tinggi I RT 011 RW 006, Kelurahan Tanah Tinggi , Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2) malam lalu.
Pelaku tidak lain merupakan kariawan korban, yakni Suwiryo, (27) tahun. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, pelaku adalah karyawan korban dan belum lama bekerja.
Suwiryo berhasil ditangkap di Kampung Badui, Lebak, Banten pada Rabu (5/2/) sore, kurang dari 2 x 24 jam sejak pelaku mengahabisi korban dan melarikan diri.
Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa pengakuan awal pelaku menghabisi nyawa korban karena membutuhkan uang untuk biaya proses persalinan istrinya. Menurut keterangan sementara dari pelaku, awalnya Suwiryo ingin menguasai harta benda milik korban saja, namun aksinya dipergoki korban.
"Pelaku tadinya tidak bermaksud mau membunuh majikan, hanya sekadar mencuri perhiasan korban. Karena terdesak butuh biaya buat bersalin istri," ujar AKBP Tatan Dirsan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir.
Kemudian menurut Tatan, bahwa pelaku memang sudah sering melakukan aksi pencurian dengan berlagak sebagai pembantu rumah tangga.
Selain mengambil 5 gram emas, pelaku juga menggasak laptop, serta handphone milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika pelaku Suwiro sudah sering melakukan aksi pencurian di rumah majikan, dengan modus berlagak sebagai pembantu dan ujung-ujungnya melakukan, mencuri harta majikan," ujar Tatan kembali.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku akan dikenakan Pasal berlapis yakni 365 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.(bhc/put) |