Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Pelaku Penculikan Widi Vierra Diduga Anak Pejabat
Friday 12 Aug 2011 12:24:53
 

Istimewa
 
Pengacara Widi Vierra, Minola Sebayang merasa yakin satu dari beberapa penculik itu adalah anak pejabat teras di tanah air. Dugaan tersebut berdasarkan kronologis kejadian. Dimana Widi diculik dini hari di tempat umum.

"Saya menduga, jika ada orang yang berani menarik seseorang masuk ke dalam mobil, logikanya ini orang yang dikenal di Kemang dan berpengaruh di Kemang. Tetapi memang kurang didukung bukti. Untuk itu aparat harus mencari dan melengkapi bukti tersebut," kata dia, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8).

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan telah mendapatkan identitas penculik. Namun pihak Widi enggan mempublikasikan ketiga pelaku. Dengan alasan mempermudah penangkapan dan pelaku tidak menghilangkan barang bukti.

Seperti diberitakan, Widi Soediro Nichlany atau yang dikenal sebagai vokalis Vierra diculik sejumlah orang. Dia menjadi korban pelecehan seksual dari tiga lelaki tak dikenal, saat hendak pulang dari sebuah kafe di kawasan Kemang. Widi yang dibawa secara paksa selama satu jam dan akhirnya diturunkan kembali di kawasan tersebut. (tbn/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2