JAKARTA, Berita HUKUM - Telah ditangkap pelaku penembakan Serka TNI AU Jhoni Risdianto (JR) (39) terhadap korban tewas Letkol TNI AD CPM Dono Kuspriyanto (DK). JR ditangkap oleh tim gabungan Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU dan Den inteldam Jaya, dipimpin Danpomdam Jaya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Makasar, Kec. Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (26/12).
"Kronologi, pada hari Selasa tgl 25 Desember 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Jatinegara Barat tepatnya di depan sekolah Santa Maria telah terjadi penembakan pengemudi mobil Toyota Kijang dengan noreg 2334-34 yang di kemudikan Letkol Cpm DK oleh orang tidak di kenal," ujar Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi.
Menurut Keterangan saksi MI (46) bahwa pada saat korban melintas di depan Rumah Sakit Hermina, saksi melihat kurang lebih dua pelaku mengendari sepeda motor berboncengan. Pelaku yang di belakang mengacungkan senjata api mengarah mobil korban.
Kemudian terdengar dua kali tembakan di depan bank Danamon, pelaku menembak sebanyak 7 kali ke arah mobil korban. Korban tetap melaju sekitar 100 meter dari tempat penembakan, selanjutnya mobil berhenti. Ditemukan korban meningal dunia di dalam mobil, selanjutnya pelaku melarikan diri.
Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian pipi sebelah kiri, leher dan dada.
Saat ini korban telah di evakuasi ke RS Polri Kramat Jati Untuk di lakukan Otopsi sedangkan randis norek 2334- 34, berikut barang bukti 1 unit sepeda Motor N Max Nopol 4619 TSA diamankan di Polres Jakarta Timur.
Pelaku serka JK kini di bawa ke POM AU untuk di proses.(bh/as) |