JAKARTA, Berita HUKUM - Pelayanan pengaduan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dinilai memiliki indikator yang baik terkait metode pelayanan terhadap masyarakat.
Hal itu diungkapkan salah seorang wanita berinisial DW berusia 43 tahun kepada pewarta BeritaHUKUM yang meminta namanya untuk tidak disebutkan, usai mendatangi Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Metro, belum lama ini.
"Saya waktu buat pengaduan di ruangan Yanduan Bidpropam Polda Metro, melaporkan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polri berdinas di Polda Metro Jaya. Sesampainya di ruangan Yanduan, polisinya sangat ramah melayani kita," kata wanita tersebut, Senin (8/3).
Ia mengatakan, selain keramahan yang ada, petugas juga sangat responsif dalam mendengarkan pernyataan, informasi beserta data pendukung terkait pengaduan yang disampaikan ke pihak Propam.
"Polisi yang menerima pengaduan kita menanyakan dengan baik lalu secara runut dan sistematis. Pokoknya sangat baik dan responsif, kami merasa puas," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kassubag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, Kompol Daru Wibowo Saputro, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Lulusan Akademi Kepolisian 2009 Detasemen Dharma Ksatria (DK) ini pun menyampaikan jika pihaknya tengah menyiapkan layanan terintegrasi.
"Mau kita tingkatkan lagi melalui rencana pembuatan pelayanan terpadu berintegrasi bergabung dengan unsur terkait seperti SPKT, Paminal dan unsur lainnya," ucap mantan Kapolsek Limo, Polres Metro Depok ini kepada pewarta BeritaHUKUM.(bh/mos) |