Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Terminal
Pelayanan di Terminal Lebak Bulus Dinilai Amburadul
Thursday 20 Jun 2013 17:18:00
 

Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang ibu di terminal Lebak Bulus itu terlihat bingung, wajahnya menampakkan rasa letih, hingga akhirnya ibu tersebut duduk di salah satu bangku yang ada di terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meletakkan 2 tas jinjing dan melap keringat di wajahnya dengan sapu tangan.

Ibu tersebut bernama Tuminem, hendak pulang ke Wonosobo, dan sengaja pergi sendiri karena tak ingin merepotkan anaknya yang telah berangkat kerja. Ia mengatakan sudah beli tiket, namun yang diperlihatkan hanyalah selembar kertas tanda pembelian tiket dengan cap, tanpa kejelasan bus apa nantinya yang akan dinaiki.

"Sudah terlanjur beli tiket dek, ini diminta nunggu, sudah 2 jam," kata ibu Tumi kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (20/6) di terminal Lebak Bulus. "Mau gimana lagi dek, ini aja katanya nanti dikasih tiket," imbuhnya dan memperlihatkan tanda jadi tersebut sebesar Rp 225.000 tujuan Wonosobo.

Tumi sedikit menceritakan bahwa dulu dirinya pernah ke Jakarta bersama suami, dan pulangnya melalui terminal Kampung Rambutan, "Kalau di terminal Kampung Rambutan, suami saya ditarik-tarik dek, di sana jualan tiketnya maksa, kalau di sini (Lebak Bulus) ya lama menunggu bisnya datang," ujar Tumi.

Lain hal dengan Bambang yang menjelaskan bahwa dirinya sangat kesal, pasalnya sudah menunggu lama dan bus yang akan dinaiki berbeda dengan yang dijanjikan. "Saya mau ke Jogja mas, harga tiket Rp 95.000 namun bus berbeda dengan yang dikatakan, amburadul nih terminal," oceh Bambang.

Seperti diketahui, terminal Lebak Bulus letaknya di Jakarta Selatan, yang tak begitu jauh dengan pusat-pusat bisnis hingga tingkat elit, seperti kawasan Pondok Indah dan lainnya. Fasilitas transportasi massal bus way juga tersedia di terminal ini. Kendati demikian, dari pantauan BeritaHUKUM.com memang sangat jelas terlihat terminal kumuh, terkesan seperti belum lama ditinggal penjajah Belanda.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Terminal
 
  Dishub Rencana Revitalisasi Terminal Muara Angke
  Pelayanan di Terminal Lebak Bulus Dinilai Amburadul
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2