Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bom Solo
Peledakan Bom Solo Diprediksi Sampai Jam 8 Malam
Saturday 22 Sep 2012 17:32:49
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
SOLO, Berita HUKUM - Pemusnahan bahan peledak untuk bom oleh aparat di rumah terduga teroris, Subarkah Himawan (Wawa), di Kelurahan Kentingan, Kota Solo, hari ini, diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama karena jumlahnya banyak. Prosesnya sendiri diprediksi baru selesai pukul 20.00 WIB nanti.

"Sebelumnya tadi saya sudah diundang aparat untuk menyaksikan di rumah itu", kata Ketua Rukun Warga (RW) XI Kentingan, Sutardi, di Solo, hari ini.

Sutardi memperkirakan pemusahan berbagai bahan untuk pembuatan bom melalui peledakan itu yang dilakukan aparat kepolisian selesai sekitar pukul 20.00 WIB karena memang jumlahnya cukup banyak. Petugas, lanjut dia, juga harus cukup berhati - hati menangani bahan - bahan untuk pembuatan bom tersebut.

Bila bahan peledak itu diambil untuk dipindahkan ke tempat lain yang relatif lebih aman, kata Sutardi, risiko yang harus ditempuh Tim Gegana cukup besar. "Kalau diambil sangat berisiko", ujar dia.

Peledakan pertama mulai sekitar pukul 13.00 WIB dan kemudian tim itu mempersiapan untuk peledakan lanjutan. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, telah berlangsung dua kali peledakan bahan bom milik terduga jaringan teroris yang ditangkap aparat Densus 88 Antiteror Polri di rumah di Jalan Halilintar RT 02 RW 11 Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo itu.

"Kami sudah mendapat penjelasan dari petugas, rata - rata butuh persiapan 15 menit sebenarnya untuk setiap peledakan. Untuk kerusakan rumah akibat peledakan itu nanti diselesaikan bersama", tandas Ketua RW XI Kentingan Solo itu.(brs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bom Solo
 
  Peledakan Bom Solo Diprediksi Sampai Jam 8 Malam
  Polisi Buru Jaringan Teror Bom Solo
  Keluarga Pengebom Solo Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2