Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Pelengseran Ical, Bamsoet: Itu Lucu-lucuan Saja
Thursday 27 Nov 2014 20:29:59
 

Ilustrasi. Rapat Pleno Partai Golkar di kantor DPP Golkar, Jakarta', Selasa (25/11).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai isu pelengseran Aburizal Bakrie alias Ical jelang Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali yang digembar-gemborkan Presidium Penyelamat Partai Golkar hanya lucu-lucuan semata. Alasannya, pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar hanya berbentuk paguyuban yang tak punya dasar hukum.

"Itu kan cuma lucu-lucuan saja. Tidak ada dasar hukumnya apa namanya kita DPP yang memiliki legalitas formal bisa dilengserkan paguyuban yang baru dibentuk," kata Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu, Kamis (27/11).

Disinggung soal antisipasi agar Golkar tidak berujung seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hingga kini masih bersengketa, Bamsoet menegaskan jika partainya berbeda dengan partai berlambang Kabah itu.

"Berbeda Golkar dengan PPP. Kalau kami di Golkar kompak dari pusat sampai daerah. Dan kita bukan partai yang baru gede kemarin sore," celetuknya.

Pihaknya menyebutkan jika kader partainya di daerah sudah mulai gerah dengan ulah segelintir elit partai yang berupaya merusak Golkar. Karena itu Bamsoet berharap koleganya yang berbeda pandangan itu segera sadar.

"Ya mudah-mudahan kawan kawan segera menyadari langkah langkahnya mengancam keutuhan partai, dan kembali ke pelukan Partai Golkar, Golkar harusnya memberikan contoh kepada partai lain yang selama ini terpecah belah," tandasnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marhan menyatakan, Musyawarah Nasional ke-9 partai Golkar akan tetap berlangsung di Bali, akhir pekan ini, Minggu (30/11).

Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno agar kepolisian tidak memberikan izin Munas di Bali, menurut Idrus, hal tersebut hanya sebuah saran untuk mengingatkan.

"Tetapi, kalau intervensi terhadap Partai Golkar, maka kami akan memberikan perlawanan. Bahwa itu adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan semangat reformasi," kata Idrus saat ditemui wartawan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu 26 November 2014.

Idrus menyatakan, Golkar akan menghormati Menko Polhukam jika hal tersebut merupakan penyataan untuk mengingatkan. Hal tersebut, kata dia, memang salah satu kewajiban pemerintah untuk mengingatkan kepada para partai, tak terkecuali Golkar.

"Kalau misalkan itu adalah bentuk intervensi, saya kira bukan hanya Partai Golkar yang memberikan perlawanan," ucap Idrus.

Idrus menjelaskan, sistem yang telah dijalani Partai Gokar telah ada dalam konstitusi bahwa hal tersebut telah diatur undang-undang tentang bagaimana berserikat dan berkumpul. "Karena ini adalah hak-hak kami harus dihargai," ucapnya.

Maka dari itu, ia menegaskan, Golkar tetap akan melaksanakan Munas ke-9 di Bali akhir pekan ini karena sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami jamin proses pemilihan nanti akan demokratis sesuai dengan aturan, sesuai tata tertib dan sebagainya," ujarnya.(fat/jpnn/viva/dwi/herdi/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2