Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Pelepasan 1.663 Calon Jamaah Haji Depok
Sunday 07 Oct 2012 20:19:37
 

Pelepasan Jema'ah Haji oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il beberapa waktu (Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il beberapa waktu lalu melepas calon jema'ah haji asal Depok yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Pelepasan calon jemaah haji asal Depok dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Walikota Depok memberangkatkan 1663 jema'ah haji dan para petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jamaah haji.

Kepada calon jamaah haji dan petugas haji, Walikota Depok berpesan agar mereka mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Pemerintah Arab Saudi untuk menghindari masalah yang kerap timbul saat musim haji.

Khusus kepada petugas haji, Walikota Depok juga berpesan agar pelayanan petugas haji dapat ditingkatkan sehingga kasus jamaah haji sesat dan kelaparan seperti musim haji sebelumnya dapat diatasi.

Tidak hanya itu, petugas haji juga harus menjadi contoh yang baik karena membawa nama baik bangsa dan negara.(bhc/hms/rat)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2