Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Peluncuran Aplikasi E-Order Disambut Positif Para UMKM
2020-01-06 17:43:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peluncuran aplikasi E-Order yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini disambut positif para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Hariyati, salah satu pelaku UMKM yang juga pemilik D'Shafa mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi E-Order. Sebab, melalui aplikasi ini, produk makanan olahan miliknya bisa digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.

"Pertama saya bikin steak kelor dari Gang Hijau lalu saya buat kangkung hidroponik menjadi makanan matang. Ternyata antusiasme warga luar biasanya. Akhirnya saya bikin lunch box," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/1).

Ia mengungkapkan, melalui program PKT, pelaku UMKM sepertinya mendapatkan berbagai ilmu seperti cara memproduksi barang dengan higenis, menyusun kemasan dengan rapi hingga pemasaran di era digital.

"Harga untuk snack box saya patok antara Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu. Sementara untuk lunch box Rp 15 ribu hingga Rp 47 ribu," ungkapnya.

Hal senada diutarakan Tuti Kurniawati, peserta UMKM yang juga pemilik Dapoer Oetjin. Ia mengungkapkan banyak mendapat pembekalan kewirausahaan, keuangan dan pemasaran setelah tiga kali mengikuti sosialisasi E-Order.

"Adanya aplikasi E-Order ini membuat produksi kita tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga bisa menyemarakan perekonomian di Ibukota," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2