Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anies Baswedan
Pemanggilan Anies Baswedan Munculkan Kesan Pemerintah Pusat Lepas Tanggung Jawab
2020-11-20 12:45:33
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemanggilan sekaligus pemeriksaan Polisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil (RK), terus menuai kritik.

Salah seorang yang juga menyampaikan kritikannya kepada pemerintah pusat adalah Aktivis Bandung Intiative, Gde Siriana Yusuf.

Pasalnya, dia melihat pemanggilan Anies dan RK menunjukkan kesan pemerintah pusat lepas tanggung jawab dari persoalan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di beberapa acara yang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Saya lihat pemanggilan Gubernur Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, ada kesan pemerintah pusat ingin mengalihkan tanggung jawab atas pandemi Covid yang masih belum terkendali ini ke pemda-pemda sepenuhnya," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Komite Politik dan Pemerinahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengutip UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan untuk memperkuat penilaiannya terhadap pemerintah pusat yang lepas tanggung jawab.

"Seakan-akan Pemda yang gagal. Padahal pasal 5 UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan disebutkan tanggung jawab penuh di Pusat. Posisi Pemda 'dilibatkan' oleh pusat," ucapnya.

Oleh karena itu, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini memandang seharusnya pemerintah pusat tidak melibatkan kepolisian untuk meminta klarifikasi kepala daerah untuk mengetahui persoalan pelanggaran protokol Covid-19 dari sejumlah acara terkait Habib Rizieq Shihab.

"Jika merasa tanggung jawab di pundaknya, pemerintah pusat bisa minta klarifikasi pemda-pemda dalam rapat koordinasi dengan gugus tugas, tak perlu pertontonkan pemanggilan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kepada publik," ungkap Gde Siriana.

"Toh selama ini pemda-pemda pun tidak komplain terbuka atas inkonsistensi Pusat. Jika boleh milih, pemda-pemda pun lebih suka Pilkada ditunda," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
  Pak Anies Menang, Rakyat Senang
  Anies Hadir di Peresmian WHC NU, Warganet: Sejuk Lihat Pemimpin Berbaur dengan Ulama
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2