Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Yordania
Pemantau PBB Asal Filipina Dibebaskan
Sunday 10 Mar 2013 18:13:05
 

Para pemantau PBB yang ditugaskan untuk mengawasi gencatan senjata antara Suriah dan Israel.(Foto: Ist)
 
YORDANIA, Berita HUKUM - Sebanyak 21 pemantau PBB yang ditangkap oleh kelompok pemberontak Suriah di Dataran Golan dibebaskan dan Sabtu (09/03) sudah berada di Yordania.

Seorang juru bicara kelompok pemberontak mengatakan semua pemantau perdamaian warga negara Filipina itu berada dalam kondisi baik.

"Mereka semua sudah berada di wilayah Yordania dan dalam kondisi sehat," kata Abu Mahmoud.

Mereka ditangkap oleh kelompok pemberontak Suriah di daerah Jamla, Suriah, sebelah timur garis gencatan senjata antara Suriah dan Israel di Dataran Golan.

Para pemantau PBB ditugaskan untuk mengawasi garis gencatan senjata antara Suriah dan Israel, yang menduduki sebagian wilayah Dataran Golan sejak perang 1967.

Konvoi berhenti

Pada Jumat (08/03), PBB berusaha mengirim konvoi untuk menjemput mereka, tetapi misi tersebut dibatalkan karena desa Jamla diserang oleh pasukan pemerintah Suriah.

Menurut pemerintah Filipina, pemberontak Suriah semula bersitegas baru akan membebaskan pemantau PBB apabila pasukan pemerintah meninggalkan desa Jamla.

Namun mereka akhirnya bersedia mencabut tuntutan dan mulai merundingkan pembebasan pemantau.

Semula PBB direncanakan mengirim tim lagi ke Suriah untuk menjemput 21 pemantau pada Sabtu sore waktu setempat, tetapi konvoi 12 kendaraan terpaksa berhenti beberapa kilometer dari lokasi tujuan karena pertempuran.

Akhirnya pemberontak mengantarkan mereka masuk ke wilayah Yordania.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2