Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PBNU
Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
2018-11-01 17:33:33
 

Diskusi publik Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D) bertajuk 'Polemik Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid: Menista Atau Menyelamatkan?' di Hotel Gran Alia Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mukti Ali mengatakan insiden pembakaran bendera kalimat tauhid yang terjadi di Garut beberapa waktu lalu, menjadi sebuah hal yang sangat serius untuk dikaji lebih jauh.

"Menjadi catatan penting, kajian Tauhid di NU, ilmu kalamnya dibahas adalah bersifat substansial," ujar Mukti saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D) bertajuk 'Polemik Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid: Menista Atau Menyelamatkan?' di Hotel Gran Alia Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Dikatakannya, dari sudut pandang kajian filsafat terhadap kejadian yang menuai polemik itu juga menimbulkan penafsiran dari banyak pihak.

"Secara filosofis ada perdebatan yang sangat menarik. Itu membahas tentang Tauhid, tetapi bukan dibahas bendera secara khusus," paparnya.

Diketahui sebelumnya, PBNU melakukan silaturahim ke Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada, Rabu (31/10) malam. Pertemuan tersebut di antaranya membahas tentang peristiwa pembakaran bendera kalimat tauhid tersebut.

"Ansor, PBNU juga sudah minta maaf atas kegaduhan ini. Tapi juga kita sama-sama bersepakat bahwa di Indonesia tidak boleh ada ideologi-ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara kita," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai menerima kunjungan PBNU.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > PBNU
 
  PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
  KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
  Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
  Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
  Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2