Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PBNU
Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
2018-11-01 17:33:33
 

Diskusi publik Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D) bertajuk 'Polemik Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid: Menista Atau Menyelamatkan?' di Hotel Gran Alia Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mukti Ali mengatakan insiden pembakaran bendera kalimat tauhid yang terjadi di Garut beberapa waktu lalu, menjadi sebuah hal yang sangat serius untuk dikaji lebih jauh.

"Menjadi catatan penting, kajian Tauhid di NU, ilmu kalamnya dibahas adalah bersifat substansial," ujar Mukti saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D) bertajuk 'Polemik Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid: Menista Atau Menyelamatkan?' di Hotel Gran Alia Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Dikatakannya, dari sudut pandang kajian filsafat terhadap kejadian yang menuai polemik itu juga menimbulkan penafsiran dari banyak pihak.

"Secara filosofis ada perdebatan yang sangat menarik. Itu membahas tentang Tauhid, tetapi bukan dibahas bendera secara khusus," paparnya.

Diketahui sebelumnya, PBNU melakukan silaturahim ke Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada, Rabu (31/10) malam. Pertemuan tersebut di antaranya membahas tentang peristiwa pembakaran bendera kalimat tauhid tersebut.

"Ansor, PBNU juga sudah minta maaf atas kegaduhan ini. Tapi juga kita sama-sama bersepakat bahwa di Indonesia tidak boleh ada ideologi-ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara kita," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai menerima kunjungan PBNU.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > PBNU
 
  PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
  KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
  Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
  Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
  Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2