MEDAN, Berita HUKUM - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 200 liter air per detik di Martubung dan peningkatan kapasitas IPA di Sunggal sebesar 500 liter per detik yang diproyeksikan dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum dapat dilaksanakan. Meski dana Rp 176 miliar telah dicairkan Juli 2012, namun pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses pelelangan.
"Sedangkan pelelangan masih menunggu proses penawaran. Tapi diharapkan sebelum semester awal tahun ini sudah bisa dimulai pembangunannya," ujar Direktur Utama PDAM Tirtanadi Azzam Rizal kepada wartawan di Medan, kemarin Senin (25/3).
Dijelaskannya, pembangunan IPA tersebut nantinya dapat menambah kapasitas debit air ke seluruh masyarakat Medan dan sekitarnya. Mengingat hingga sampai saat ini debit air yang dihasilkan PDAM Tirtanadi masih tergolong pas-pasan. "Jika IPA sudah terbangun maka debit air kita akan bertambah," katanya.
Saat ini kapasitas produksi air PDAM Tirtanadi hanya mampu melayani 368.200 pelanggan dari total pelanggan sebanyak 415.000 di Sumut atau hanya memiliki debit air 5.260 liter per detik. Dimana untuk 1 liter per detik air diperkirakan dapat menyuplai kebutuhan 70 pelanggan. Jika 5.260 liter dikali 70 pelanggan, hanya bisa menenuhi kebutuhan 368.200 pelanggan.
Meski diakuinya, pertumbuhan pelanggan terus meningkat, tapi pihaknya tetap komitmen menyediakan kebutuhan air bersih untuk pelanggan dengan menyelesaikan pembangunan 6 unit sumur bor pada tahun 2012. Ditambah lagi ditahun ini, perusahaan flat merah tersebut telah merencanakan pembangunan 10 unit sumur bor di beberapa lokasi yang kekurangan air dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan, yakni di Jalan Rahayu, Jalan Perkutut, Jalan Sampul, Jalan Cangkir dan Jalan Menteng 2.
"Ini sudah bisa menambah kapasitas air untuk didistribusikan ke pelanggan. Sembari kita menunggu pembangunan IPA Sunggal sebesar 500 liter/detik dan pembangunan IPA baru di Martubung dengan kapasitas 200 liter/detik," ucapnya.
Disinggung penambahan dana penyertaan modal Pemprovsu dari Rp 176 miliar menjadi total Rp 200 miliar, Azzam menyebutkan, sudah memintanya ke Pemprovsu tapi belum tahu kapan akan dicairkan. "Memang masih ada kekurangan dana yang diminta kemarin, sudah kita minta tambah tapi belum ada jawaban. Kemungkinan di tahun depan kita terima itu," katanya singkat.
Diketahui dana penyertaan modal Pemprovsu itu merupakan amanat Perda No.10 Tahun 2009 tentang PDAM Tirtanadi yang menyebutkan modal dasar PDAM Tirtanadi ditetapkan sebesar Rp 400 miliar. Dan dana yang sudah disetorkan sekira Rp 126,7 miliar beberapa waktu yang lalu ditambah dana yang dikucurkan Juli 2012 sebesar Rp 176 miliar.
Sementara untuk kenaikan harga tarif air yang dijual ke pelanggan, pihaknya juga belum dapat melakukannya. Meski sesuai peraturan dalam dua tahun sekali peninjauan tarif harus dilakukan, sedangkan harga jual air minum sebesar Rp 2.294 per meter kubik, sementara harga satuan pokok atau harga produksi sebesar Rp 2.350 per meter kubik.
"Sudah sejak 7 tahun terakhir tarif air minum kita tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya produksi. Tapi untuk kebijakan kenaikan pun belum dilakukan," katanya tanpa memberi alasan belum menaikkan tarif air.(bhc/and) |