Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PDAM
Pembangunan IPA PDAM Tirtanadi Tunggu Proses Pelelangan
Tuesday 26 Mar 2013 19:54:24
 

Ilustrasi, gedung PDAM Tirtanadi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 200 liter air per detik di Martubung dan peningkatan kapasitas IPA di Sunggal sebesar 500 liter per detik yang diproyeksikan dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum dapat dilaksanakan. Meski dana Rp 176 miliar telah dicairkan Juli 2012, namun pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses pelelangan.

"Sedangkan pelelangan masih menunggu proses penawaran. Tapi diharapkan sebelum semester awal tahun ini sudah bisa dimulai pembangunannya," ujar Direktur Utama PDAM Tir­tanadi Azzam Rizal kepada wartawan di Medan, kemarin Senin (25/3).

Dijelaskannya, pembangunan IPA tersebut nantinya dapat menambah kapasitas debit air ke seluruh masyarakat Medan dan sekitarnya. Mengingat hingga sampai saat ini debit air yang dihasilkan PDAM Tirtanadi masih tergolong pas-pasan. "Jika IPA sudah terbangun maka debit air kita akan bertambah," ka­tanya.

Saat ini kapasitas produksi air PDAM Tirtanadi hanya mam­pu melayani 368.200 pelanggan dari total pelanggan sebanyak 415.000 di Sumut atau hanya memiliki debit air 5.260 liter per detik. Dimana untuk 1 liter per detik air diperkirakan dapat menyuplai kebutuhan 70 pelanggan. Jika 5.260 liter dikali 70 pelanggan, hanya bisa menenuhi kebutuhan 368.200 pelanggan.

Meski diakuinya, pertumbuhan pelanggan terus meningkat, tapi pihaknya tetap komitmen menyediakan kebutuhan air bersih untuk pelanggan dengan menyelesaikan pembangunan 6 unit sumur bor pada tahun 2012. Ditambah lagi ditahun ini, peru­sahaan flat merah tersebut telah merencanakan pembangunan 10 unit sumur bor di beberapa lokasi yang kekurangan air dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan, yakni di Jalan Rahayu, Jalan Perkutut, Jalan Sampul, Jalan Cangkir dan Jalan Menteng 2.

"Ini sudah bisa menambah kapasitas air untuk didistribusikan ke pelanggan. Sembari kita menunggu pembangunan IPA Sung­gal sebesar 500 liter/detik dan pembangunan IPA baru di Martubung dengan kapasitas 200 liter/detik," ucapnya.

Disinggung penambahan dana penyertaan modal Pemprovsu dari Rp 176 miliar menjadi total Rp 200 miliar, Azzam menye­butkan, sudah memintanya ke Pemprovsu tapi belum tahu kapan akan dicairkan. "Memang masih ada kekurangan dana yang diminta kemarin, sudah kita minta tambah tapi belum ada jawaban. Kemungkinan di tahun depan kita terima itu," katanya singkat.

Diketahui dana penyertaan modal Pemprovsu itu merupakan amanat Perda No.10 Tahun 2009 tentang PDAM Tirtanadi yang menyebutkan modal dasar PDAM Tirtanadi ditetapkan sebesar Rp 400 miliar. Dan dana yang sudah disetorkan sekira Rp 126,7 miliar beberapa waktu yang lalu ditambah dana yang dikucurkan Juli 2012 sebesar Rp 176 miliar.

Sementara untuk kenaikan harga tarif air yang dijual ke pe­langgan, pihaknya juga belum dapat melakukannya. Meski sesuai peraturan dalam dua tahun sekali peninjauan tarif harus dilakukan, sedangkan harga jual air minum sebesar Rp 2.294 per meter kubik, sementara harga satuan pokok atau harga pro­duksi sebesar Rp 2.350 per meter kubik.

"Sudah sejak 7 tahun terakhir tarif air minum kita tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya produksi. Tapi untuk kebijakan kenaikan pun belum dilakukan," katanya tanpa mem­beri alasan belum menaikkan tarif air.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > PDAM
 
  Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
  Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
  Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
  PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
  PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2