Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Desa
Pembangunan Jembatan Desa Gunung Terang Sarana Peningkatan Ekonomi Masyarakat
2018-08-25 17:01:12
 

Tampak Jembatan di desa Gunung Terang kecamatan Kinal yang selesai dibangun.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Pelaksanaan pengunaan dana desa guna pembangunan jembatan menuju perkebunan masyarakat sangat dirasakan untuk menunjang peningkatan ekonomi, warga desa Gunung Terang, kecamatan Kinal, kabupaten Kaur, Bengkulu.

Kepala Desa (Kades) Gunung Terang,:Taufiq Efindi menuturkan bahwa pembangunan dari dana desa tahun 2018 ini, melanjutkan program pembangunan jalan menuju usaha perkebunan masyarakat dari beberapa tahun yang lalu, "sehingga tahun 2018 ini membangun jembatan yang menghubungkan pemukiman warga dengan wilayah perkebunan," ujar Taufiq, Sabtu (25/8).
.
Fokus pembangunan yakni di seberang sungai air Kinal, ini mengikuti luas peta desa, lebih banyak di seberang air Kinal, sehingga pembangunan setiap tahun dimaksimalkan menuju usaha warga.

Selama ini masyarakat hanya memiliki jembatan yang masih berlantai dari bahan baku kayu, sehingga setiap tahunnya harus diganti akibat lapuk dimakan usia.

"Namun, tahun 2018 ini, berdasarkan musyawarah dengan masyarakat menyepakati untuk pembangun jembatan menuju arah perkebunan warga desa gunung terang, agar pembangunan yang menurut kehendak masyarakat dapat tercapai dengan maksimal nantinya," jelas Kades Taufiq.

Sementara salah seorang warga Gunung Terang yakni Siswan mengatakan, pembangunan dari program dana desa sangat la rasa manfaatnya serta oleh masyarakat. "Salah satu contohnya, selama ini masyarakat membawa hasil pertanian dengan cara menggendong, setelah pembangunan dari dana desa dilakukan banyak hal peningkatan pembangunan yang dirasakan masyarakat, seperti pengangkutan, mobilisasi hasil pertanian sudah bisa menggunakan sepeda motor, dengan hasil lebih cepat dan tidak memakan waktu yang lama," ungkap Siswan,(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2