Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Pembangunan Rusun di Jakarta Timur di Protes Anggota DPRD DKI Jakarta
2020-06-17 16:15:59
 

Syahroni SE, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta saat rapat membahas terkait pembangunan Rusun di Jaktim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai pembangunan rumah susun (rusun) terkesan dipaksakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kata Syahroni SE, pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang akan garap terlanjur diberikan uang muka dari pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah karena saat ini dia mencatat ribuan rusun yang ada dalam kondisi kosong tanpa penghuninya. Justru, kini di Perkampungan Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Cakung Jakarta Timur tengah berjalan pembangunan rumah susun.

"Ratusan rumah aja yang ada belum ditempati ngapain ngotot membangun yang belum jelas, uang aja kagak ada. Ini berjalan karena terlanjur telah memberikan DP uang muka kepada kontraktor," tegas Roni, Rabu (17/6).

Selain itu, dia juga mempertanyakan dihadapan perwakilan Dinas Bina Marga serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta terkait akses yang dilalui kendaraan berat proyek rusun tersebut.

Akses jalan yang dilalui truk-truk pengangkut material proyek harus dipertimbangkan sebab akan berdampak terhadap warga sekitar yang tinggal di sekeliling rusun hendak dibangun.

Dia berharap, jalan alternatif dapat dipertimbangkan sehingga tidak berdampak kerusakan pada sarana umum akibat beban berat aktivitas proyek pembangunan. Lanjutnya, politisi PAN meminta agar warga sekitar perlu dilibatkan atas pembangunan rumah susun itu.

"Cari alternatif karena ada yang lebih layak jalan dari Jatinegara Indah. Harusnya dia kooperatif harus bisa berkumpul kepada para pemuka masyarakat Jatinegara seperti RW ngumpul aja izin ini kan proyek pemerintahan harus kita dukung," ungkapnya.

Anggota DPRD DKI pun pesimis melihat target pembangunan rusun selama batas waktu 18 bulan. Kemudian, dia tidak yakin seperti dalam kesempatan bersama jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap warga sekitar.

"Bagaimana bisa pembangunan harus bisa tetap berjalan kalau 18 bulan itu tidak bisa karena waktunya molor. Karena kita membangun apa yang kita kerjakan pembangunan pemerintahan ini itu dapat berjalan," tandasnya.

"Iya hari ini saya sampaikan ke kepala dinas bahwa jalan tidak layak kalau ada kontraktor ada yang mau ganti itu bullshit-lah impossible," ujarnya lagi.

Terlebih, Syahroni baru mengetahui proyek pembangunan berjalan ketika dia mendapatkan truk-truk besar lalu lalang disekitar pemukiman warga.

Ia menambahkan, jalan disepanjang PIK Penggilingan tidak layak dilakukan kendaraan berbobot besar. Melihat pengerjaan proyek yang terkesan dipaksakan itu, Syahroni mendapatkan keluhan dari warga setempat.

"Iya baru kita tahu setelah ada truk-truk besar masyarakat komplain tadi saya tanya langsung kepada Dinas Bina Marga jalan itu tidak layak. Kenapa tidak layak dipaksakan Kalau hari ini RT, RW menyetujui karena dia tidak mengerti," terangnya.

Saat rapat bersama, anggota Komisi D pun menyampaikan, " Itu apa yang ada di dalam kontraknya tadi soal beli kupon berapa duit saja tidak direalisasikan bagaimana terhadap hal-hal yang lebih besar," tutur pria berkemeja putih.

Namun demikian, anggota Dewan yang membidangi pembangunan di DKI Jakarta turut mempertanyakan pembangunan jalan sepanjang 2 kilo meter dilokasi itu. Atas pembangunan rusun di Jakarta Timur pihaknya akan menyampaikan langsung ke Pemprov DKI Jakarta.

"Bagaimana membangun jalan ini sepanjang 2 kilo meter. Kita akan koordinasi dan kita akan bantu," paparnya.(bh/dd)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2