Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Depok
Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
2017-02-20 17:14:33
 

Ilustrasi. Spanduk Pemberitahuan pembangunan Underpass Citayem.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Sebagai daerah yang berlokasi di perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor, pembangunan underpass Citayam dirasa penting untuk dilakukan. Hal ini guna menghindari terjadinya kemacetan yang disebabkan adanya pintu perlintasan kereta api dan ruas jalan yang sempit. Terlebih, mobilitas masyarakat di sekitar cukup tinggi sehingga pembangunan infrastruktur yang memadai harus segera dilakukan.

Terkait rencana ini, Komisi V DPR RI pun melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Daerah Kota Depok untuk mendapatkan informasi terkait rencana tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo usai melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna pada Senin, (20/2) di Gedung Walikota Depok mengatakan pembangunan underpass Citayam penting untuk dilakukan, namun hal ini ia menjelaskan masih terkendala di persoalan anggaran.

"Ya kembali ke dana, dari sisi teknologi tadi Balai Binamarga ada solusi dan mereka paling paham. Mungkin ini kaitannya dengan dana, ini akan dibicarakan dalam rapat kerja nanti. Mana yang prioritas dan mana rencana pembangunan yang bisa diundur tahun depannya," jelas Sigit.

Politisi PKS ini pun menjabarkan bahwa pembangunan underpass Citayam ini diperlukan guna mempermudah akses masyarakat sekitar, terlebih untuk menghindari pintu perlintasan kereta api. Sehingga membuat jalur ini cukup padat dan macet.

"Underpass ini penting karena ini adalah cara untuk menghindari perlintasan kereta. Itu urusannya dengan keselamatan lalu lintas, dan UU tentang Perkeretaapian sudah ada sejak tahun 2007. Ini sudah 10 tahun. Sudah harus ada roadmapnya," jelasnya.

Dengan adanya underpass Citayam ini diharapkan masyarakat Depok yang ingin menuju Bojong Gede atau sebaliknya tidak terkendala akses perjalanannya akibat sempitnya ruas jalan dan padatnya masyarakat yang keluar masuk pintu stasiun Citayam. Tidak jauh dari stasiun Citayam juga nampak kepadatan Pasar Citayam yang semakin membuat lalu lintas terganggu.(hs, sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2