Tujuh" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Galeri Seni
Pembobol Galeri Seni Belanda Ditangkap
Thursday 24 Jan 2013 23:05:44
 

1 diantara 7 lukisan yang hilang pada oktober lalu.(Foto: Ist)
 
RUMANIA, Berita HUKUM - Polisi di Rumania menangkap tiga tersangka terkait pencurian mahakarya seni di sebuah galeri Belanda Oktober lalu, Kamis (24/1).

"Tiga orang telah ditangkap, tapi sayangnya kami tidak berhasil mendapatkan lukisan itu kembali," kata seorang juru bicara kepolisian Belanda.

Tujuh mahakarya dari sejumlah maestro termasuk Picasso dan Monet dicuri dari Museum Kunsthal di Rotterdam.

Lukisan-lukisan itu dipamerkan untuk merayakan ulang tahun ke 20 galeri itu.

Diantara karya yang hilang adalah Waterloo Bridge karya Monet, Tete d'Arlequin karya Picasso, La Liseuse en Blanc et Jaune karya Matisse, dan Woman with Eyes Closed karya Freud.

Ini adalah pencurian karya seni terbesar di Belanda semenjak 20 lukisan hilang dari museum Van Gogh di Amsterdam pada 1991.

Ketiga tersangka ini ditangkap atas permintaan jaksa dari Direktorat Penyelidikan Kejahatan Terorganisir dan Terorisme Rumania (DIICOT), seperti dilansir kantor berita Rumania Mediafa.

Juru bicara kepolisian Rotterdam, Yvette van den Heerik mengonfirmasi penangkapan ini dan menambahkan bahwa keterlibatan ketiganya dalam pencurian masih diselidiki.

Insiden terjadi pada 16 Oktober tahun lalu.

Polisi dipanggil ketika sistem alarm modern galeri itu berbunyi tapi para pencuri sudah meninggalkan lokasi saat polisi tiba.

Para pakar memperkirakan karya-karya seni yang dicuri itu berharga "ratusan juta euro" jika dijual secara legal di lelang. Namun hal itu kemungkinan tidak akan terjadi karena ketujuh lukisan itu telah didaftarkan secara internasional sebagai karya curian.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2