Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Pembunuhan SPG, Polisi Buka Rekaman CCTV Rumah Kos
Monday 20 May 2013 19:21:37
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Upaya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap SPG produk rokok, Amelia Almas Aldzani (23) alias Bella Amelia di rumah kos Jalan Lamper Sari 41 Semarang terus dilakukan polisi.

Selain meminta keterangan dari sejumlah pihak di lokasi kejadian, polisi juga membuka rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di rumah kos tempat korban ditemukan tak bernyawa.

Upaya pengungkapan dengan melihat rekaman kamera CCTV ini dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang. Diharapkan, rekaman CCTV di rumah kos ini dapat membantu mengidentifikasi siapa pelaku pembunuhan sadis ini.

"Selain bukti- bukti di lokasi, kami masih mengumpulkan banyak keterangan untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Kapoltabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan didampingi Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Bayu Suseno dan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihartono, Senin (20/5), seperti yang dikutip dari republika.co.id, pada Senin (20/5).

Sebelumnya, Amelia --yang juga akrab disapa Bella-- ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kamar kosnya, di lantai II rumah kos yang beralamat di Jalan Lamper Sari 41 Semarang, Ahad (19/5) malam.

Korban diketemukan kali pertama oleh pria dekatnya, Dion dalam kondisi terkapar bersimbah darah di atas tempat tidur di kamar kosnya yang juga tampak acak- acakan. Polisi terus memburu pelaku pembunuhan gadis ini.(sbp/rbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2