Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaur
Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
2018-08-24 07:24:20
 

Tampak suasana saat sidang berlangsung di gedung DPRD Kaur, Kamis (23/8).(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif disampaikan langsung oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM. Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menanggapi dengan positif terhadap pandangan 7 Fraksi anggota DPRD Kaur yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

Diantaranya, menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ririn Suprianto, Spd yang berkaitan dengan HGU Perusahaan Kelapa Sawit yakni PT CBS (Cipta Bumi Selaras) yang sudah memperoleh lahan warga sebagai HGU Perusahaan.

Wakil Bupati Kaur menanggapi dengan positif dan, "akan berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan dan BPN. agar kendala yang terjadi saat ini bisa diselesaikan dengan baik." ungkap Yulis Suti Sutri, Kamis (23/8).

Rapat berlangsung di gedung DPRD Kaur yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jailani, Sip. untuk jawaban atas pandangan 7 Fraksi DPRD tersebut yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM yang berjalan lancar.

Pemda Kaur juga sangat merespon semua pandangan dari Fraksi - Fraksi yang lain dengan positif, "hal ini semuanya demi kemajuan pemerintahan Kaur untuk pembangunan kabupaten Kaur kedepannya," ujar Yulis Suti Sutri.

Sehabis wakil Bupati membacakan jawaban dari pandangan fraksi, melalui pimpinan rapat Jailani Sip, menyambut baik dan setuju dengan pandangan eksekutif tersebut, guna menjawab dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kaur.

Tampak hadir pada rapat kali ini para kepala SKPD Kaur yang ada di lingkungan pemerintah dan juga unsur FKD.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaur
 
  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2018
  Wakil Ketua DPRD Kaur Mendukung Penegakkan Hukum terkait Tambak Ilegal
  Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
  Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
  Paripurna DPRD Kaur Alot terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2