Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Pemenang Pilgub Sumsel Dukung Jokowi di Pilpres 2019
2018-07-11 16:12:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan nomor urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya yang memenangkan Pilkada Sumatera Selatan 2018 berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, mendeklarasikan dukungannya terhadap Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019 mendatang.

Herman Deru menegaskan, bahwa selama Jokowi menjadi Presiden, Provinsi Sumatera Selatan mendapat perhatian khusus dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Sumsel adalah lumbung pangan dan energi, butuh sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Pak Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap Sumsel. Pak Jokowi kami perjuangkan untuk dapat menjadi Presiden di periode ke 2 ini," kata dia di Restoran Pulau Dua Senayan Jakarta, Rabu (11/7).

"Sumsel ketempatan menjadi tuan rumah Asian Games, Pak Jokowi memberikan perhatian khusus, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim saya dan Pak Mawardi dengan masyarakat Sumsel akan memperjuangkan beliau," sambungnya.

Selain berkinerja baik dalam hal pembangunan infrastruktur, menurut Herman, Presiden Jokowi juga mempunyai perhatian khusus terhadap segala sesuatunya yang berkaitan dengan para tokoh agama.

"Dengan cara beliau menyentuh rakyat dan pembangunan, perhatian beliau dalam agama memberikan perhatian kepada seluruh umat dan ulama. Terlihat ketika kunjungan beliau ke daerah kami, antusias masyarakat bangga akan kinerja beliau," pungkasnya. (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2