Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Hambalang
Pemeriksaan Investigatif P3SON Hambalang
Friday 19 Oct 2012 16:58:12
 

Logo Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa hari terakhir muncul pemberitaan di media massa yang mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan Invetigatif BPK atas Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terkait pemberitaan tersebut BPK perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

BPK sedang melaksanakan pemeriksaan investigatif atas pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Pemeriksaan tersebut merupakan permintaan DPR. Pelaksanaan pemeriksaan mulai tanggal 27 Februari s.d. 28 November 2012.

Saat ini Tim Pemeriksa BPK masih melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan, dan segera akan menyelesaikan laporan hasil pemeriksaannya untuk disampaikan kepada DPR dan penegak hukum.

Terkait rumor bahwa hasil pemeriksaan atas proyek Hambalang tersebut sampai saat ini belum selesai karena ada Anggota BPK yang menahannya, adalah tidak benar karena atas hasil pemeriksaan ini sudah dua kali dibicarakan dalam Sidang BPK.

Dalam pembahasan di Sidang BPK tersebut, tim pemeriksa BPK masih harus mengembangkan prosedur pemeriksaannya dengan meminta keterangan dari banyak pihak yang terkait dan juga harus melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.

Selain itu, Pengarah Pemeriksaan Investigatif, Bapak Taufiequrrahman Ruki, menghadiri Pertemuan Keenam INTOSAI (organisasi BPK dunia) – Working Group on the Fight Against Corruption and Money Laundering (WGFACML) di Polandia, 29 September s.d. 6 Oktober 2012, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Investigatif, Sdr. J. Widodo Mumpuni, jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit sejak tanggal 24 Agustus s.d. 4 Oktober 2012.(rls/bpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2