Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
HAM
Pemerintah Bantah Aparat Langgar HAM
Tuesday 25 Oct 2011 18:27:21
 

Menko Polhukam Djoko Suyanto (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa upaya aparat memburu pelaku kekerasan di Papua, bukan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Para pihak harus melihat secara jeli, aparat melakukan pengemanan atas adanya indikasi makar.

"Ada dua hal mengenai Papua, yakni pertama tentang perbuatan makar yang sudah direncanakan dengan pertimbangan matang. Aparat sudah memantau proses dari perencanaan mereka sampai memproklamirkan (kemerdekaan) itu," kata Djoko Suyanto kepada presiden di Jakarta, Selasa (25/10).

Sedangkan yang kedua, lanjut dia, tindak kekerasan di Papua itu nyata dan ada. Atasa dasar ini, Polri yang dibantu TNI melakukan pengejaran pelaku tindak kejahatan itu. “Jadi sama sekali jangan dikaitkan dengan HAM," tegasnya.

Meski tidak menyebut peran Komnas HAM dalam masalah ini, pernyataan Menko Polkam tersebut ada kaitannya dengan pengumuman Komnas beberapa waktu lalu. Mereka terus mencermati situasi Papua yang makin memanas itu.

Sebelumnya, tudingan pelanggaran HAM muncul setelah serangkain aksi kekerasan terjadi di Papua. Insiden tersebut, akibat bentrokan aparat dengan warga sipil. Saat menjaga wilayah operasi PT Freeport di Terminal Gorong-gorong yang dikepung karyawan yang sedang mogok, polisi melepas tembakan peringatan ke arah massa. Seorang karyawan tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Selanjutnya, sikap aparat keamanan dalam upaya pembubaran Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada pekan lalu. Polisi juga melepas tembakan peringatan ke arah ribuan peserta kongres. Tiga orang ditemukan tewas di dekat lokasi kongres. Namun, mereka yang tewas itu akibat luka benda tajam, bukan tembakan.(bci/wmr)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2