Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BRIN
Pemerintah Diharap Tidak Paksakan Lebur Semua Lembaga Penelitian ke BRIN
2022-01-20 08:17:09
 

Ilustrasi. Seorang petugas laboratorium sedang menyiapkan medium untuk menumbuhkan virus di laboratorium Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Jakarta, 31 Agustus 2016. (Foto: Reuters)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah mau mendengar masukan para ahli dengan mengembalikan status Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman, serta tidak memaksakan kehendak melebur semua lembaga penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Karena hal ini bukan saja akan menimbulkan kegaduhan tapi juga dapat mengganggu aktivitas penelitian tanah air.

"Pemerintah sebaiknya mengembalikan status LBM Eijkman seperti semula yakni sebagai lembaga riset independen yang bertanggung-jawab langsung kepada menteri. Jangan dilebur ke dalam BRIN dan sekedar menjadi sebuah unit kerja setingkat pusat, karena dengan melebur itu sama dengan membunuhnya," ungkap Mulyanto dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN dan mantan pimpinan LBM Eijkman, baru-baru ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dirinya mengikuti perkembangan aktivitas LBM Eijkman (sekarang Pusat Riset Biologi Molekular Eijkman) sejak masih menjabat sebagai Sesmenristek di Tahun 2010. Menurutnya perkembangan LBM Eijkman sangat luar biasa karena berhasil ditetapkan sebagai salah satu Pusat Unggulan Iptek (PUI) oleh Kementerian Riset dan Teknologi atau Kemenristek (sebelum bergabung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikburistek).

"Produktivitas risetnya tinggi dan berkualitas. Hari ini saja rata-rata satu orang peneliti berhasil menerbitkan 2 buah karya ilmiah di jurnal internasional bergengsi. Tidak banyak lembaga riset dengan kualifikasi seperti itu," nilai Mulyanto.

Ia menilai prestasi tersebut bisa dicapai karena fleksibilitas kelembagaan LBM Eijkman. Eijkman bukan lembaga riset 100 persen pemerintah, yang secara organik berada di bawah Kemenristek. Namun ia adalah lembaga yang bertanggungjawab kepada Menristek secara langsung sejak zaman mendiang BJ. Habibie.

"Sebagian anggaran memang dibantu oleh Kemenristek, namun LBM Eijkman secara leluasa dapat bekerjasama dengan lembaga riset nasional dan internasional lalu mengelola secara mandiri kelembagaannya. Sudah barang tentu terkait anggaran dan SDM pemerintah dilaporkan akuntabilitasnya," tambah legislator dapil Banten III itu.

Selain itu, lokasi laboratoriun LBM Eijkman yang dekat dengan Fakultas kedokterai UI/RSCM juga menjadi salah satu faktor keberhasilan itu. Sebab peneliti Eijkman jadi lebih mudah untuk mengakses data dan informasi kasus-kasus medis. Termasuk mengakses informasi peralatan dan bahan terbaru. Serta dimungkinkan untuk merekrut para doktoral medik FKUI, termasuk para dosennya, untuk ikut meneliti tema-tema riset unggulan mereka.

Dengan kondisi kelembagaan dan SDM unggulan di bidang biologi molekuler medik tersebut, terjadi akumulasi pengetahuan (knowledge production) yang sangat besar di lembaga ini. "Jadi kalau LBM Eijkman dilebur ke BRIN, dimana SDM dan lokasinya cerai-berai, maka ini sama juga dengan membunuhnya. Ruh dan budaya riset, jiwa korsa dan soliditas kelembagaan LBM Eijkman akan hilang. Membangun kelembagaan riset itu tidak seperti membangun gedung atau menata barang. Lembaga itu benda hidup bukan benda mati," pungkasnya.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2