Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hutang Luar Negeri
Pemerintah Diimbau Tak Hamburkan Utang untuk Elektoral
2019-02-08 10:48:16
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo diimbau tak mengahamburkan dana utang negara untuk kepentingan politik elektoral. Klaim pemerintah yang selama ini menggunakan utang untuk kegiatan produktif perlu dipertanyakan kembali.

Kritik tajam ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Kamis (7/2). Heri merujuk pada kritik ekonom Faizal Basri yang menyebut utang luar negeri Indonesia paling banyak digunakan untuk belanja pegawai, yakni sebesar Rp 336 triliun. Di posisi kedua adalah belanja barang sebesar Rp 340 triliun.

Sementara infrastruktur yang masuk dalam kategori kapital, berada di urutan ketiga yakni sebesar Rp 204 triliun. "Selama ini utang pemerintah dinarasikan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Ternyata utang untuk gaji pegawai justru jauh lebih besar. Pemerintah harus jujur dan jelaskan hal ini kepada rakyat," tandas politikus Partai Gerindra itu.

Heri mengatakan, fakta bahwa utang luar negeri paling banyak digunakan untuk belanja pegawai sungguh sangat memprihatinkan. Seharusnya, lanjut Heri, utang pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif, bukan untuk bayar gaji. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah tak punya skala prioritas dalam menggunakan utang. Dilemanya lagi, tambah Heri, pemerintah terus menaikkan gaji PNS dan tunjangan untuk TNI-Polri.

Bahkan, pemerintah juga menjanjikan gaji untuk kepala desa dan aparat desa yang sumbernya juga dari utang. "Jangan sampai untuk kepentingan elektoral, pemerintah menghamburkan dana utang hanya untuk belanja pegawai. Kalau takut diganti jangan pernah mencalonkan diri jadi capres. Ini Republik bukan kerajaan," tegas Heri.(mh/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2