Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gula
Pemerintah Diminta Kurangi Impor Gula Mentah
2017-10-11 06:41:13
 

Khilmi saat beraudiensi dengan 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik - Lamongan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/10).(Foto: Jaka/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi menegaskan pemerintah harus berani mengurangi, jika perlu menghentikan kebijakan impor gula mentah atau raw sugar karena dinilai memberatkan petani.

"Kami di Komisi VI sedang berjuang bagaimana impor gula dikurangi, jika perlu kita stop," kata Khilmi saat beraudiensi dengan 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik - Lamongan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/10).

Khilmi mengatakan, adanya impor gula mentah dapat mengancam hasil produksi petani tebu dalam negeri. Sisi lain, keberadaan gula rafinasi yang marak beredar di pasaran menyingkirkan gula kristal putih lokal karena harganya yang lebih murah.

"Harusnya Kementerian Perdagangan bisa menghitung kebutuhan riil masyarakat. Gula kita sendiri saja gak bisa diserap masyarakat, tetapi gula rafinasi membanjiri pasar. Jadi, sekarang gula petani ini ada di gudang semua," tuturnya.

Menurut Khilmi, jika pemerintah ingin swasembada gula tercapai, maka harus segera merevitalisasi penuh pabrik-pabrik gula milik BUMN agar semua hasil produksi gula terpakai dan bisa membuka industri turunan baru.

Selain itu, ia menambahkan, produksi dalam negeri bisa saja mencukupi kebutuhan gula nasional sebesar 5,6 juta ton/tahun. Mengingat, kapasitas pabrik raw sugar mampu menghasilkan 7 juta ton/tahun. Sedangkan, kebutuhan raw sugar untuk industri makanan dan minuman (mamin) hanya 2,7 juta ton/tahun.

"Kita akan mendorong untuk swasembada gula, tetapi negeri kita sendiri seharusnya berani memberhentikan impor kalau ingin lindungi petani," tutup politisi Gerindra ini.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gula
 
  Komisi VII Prihatin Indonesia Menjadi Importir Gula Terbesar
  Komisi VI Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah dengan 'Cukong'
  Kelangkaan Gula Pasir Diindikasi Akibat Permainan Mafia
  Pernyataan Kontroversial Mendag Kembali Dikritik Legislator terkait Garam dan Gula
  Arief Poyuono: Impor Gula Industri, Modus 'Kongkalikong' Ijin Raw Sugar
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2