Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gula
Pemerintah Diminta Kurangi Impor Gula Mentah
2017-10-11 06:41:13
 

Khilmi saat beraudiensi dengan 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik - Lamongan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/10).(Foto: Jaka/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi menegaskan pemerintah harus berani mengurangi, jika perlu menghentikan kebijakan impor gula mentah atau raw sugar karena dinilai memberatkan petani.

"Kami di Komisi VI sedang berjuang bagaimana impor gula dikurangi, jika perlu kita stop," kata Khilmi saat beraudiensi dengan 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik - Lamongan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/10).

Khilmi mengatakan, adanya impor gula mentah dapat mengancam hasil produksi petani tebu dalam negeri. Sisi lain, keberadaan gula rafinasi yang marak beredar di pasaran menyingkirkan gula kristal putih lokal karena harganya yang lebih murah.

"Harusnya Kementerian Perdagangan bisa menghitung kebutuhan riil masyarakat. Gula kita sendiri saja gak bisa diserap masyarakat, tetapi gula rafinasi membanjiri pasar. Jadi, sekarang gula petani ini ada di gudang semua," tuturnya.

Menurut Khilmi, jika pemerintah ingin swasembada gula tercapai, maka harus segera merevitalisasi penuh pabrik-pabrik gula milik BUMN agar semua hasil produksi gula terpakai dan bisa membuka industri turunan baru.

Selain itu, ia menambahkan, produksi dalam negeri bisa saja mencukupi kebutuhan gula nasional sebesar 5,6 juta ton/tahun. Mengingat, kapasitas pabrik raw sugar mampu menghasilkan 7 juta ton/tahun. Sedangkan, kebutuhan raw sugar untuk industri makanan dan minuman (mamin) hanya 2,7 juta ton/tahun.

"Kita akan mendorong untuk swasembada gula, tetapi negeri kita sendiri seharusnya berani memberhentikan impor kalau ingin lindungi petani," tutup politisi Gerindra ini.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gula
 
  Komisi VII Prihatin Indonesia Menjadi Importir Gula Terbesar
  Komisi VI Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah dengan 'Cukong'
  Kelangkaan Gula Pasir Diindikasi Akibat Permainan Mafia
  Pernyataan Kontroversial Mendag Kembali Dikritik Legislator terkait Garam dan Gula
  Arief Poyuono: Impor Gula Industri, Modus 'Kongkalikong' Ijin Raw Sugar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2