Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bebas Visa
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
2019-08-06 07:18:10
 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.(Foto: Ria/rni)
 
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai, sudah semestinya pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan 169 negara ke Indonesia. Pasalnya, pelanggaran keimigrasian makin meningkat sejak diberlakukannya kebijakan tersebut pada Maret 2016 lalu.

"Kita belum nyaman dengan pembebasan visa, dan kami menilai antara uang yang masuk dan hilang sama. Untuk itu, kita berharap kebijakan ini ditinjau ulang. Pasalnya, pengawasan tenaga kerja asing agak sulit dilakukan," jelasnya saat rapat dengan Kakanwil Kementeriah Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lapas kelas IIA, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (2/8) lalu.

Dijelaskan Habib, pengawasan orang asing saat ini diambil alih oleh Kemenkumham, dulunya, pengawasan tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian. Kemenkumham meminta Komisi III DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Keimigrasian. Saat dilakukan revisi terhadap UU Keimigrasian, Kemenkumham meminta untuk diberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan.

"Pengawasan yang dilakukan Kepolisian diambil alih sama Kemenkumham, namun saat ini ternyata itu tidak berjalan baik karena masih ada ego sektoral," jelasnya, seraya menambahkan Komisi III DPR RI mendorong agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi betul-betul qualified dalam mengatasi permasalahan ini.(rnm/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bebas Visa
 
  Imbas Pandemi, Pemerintah Diminta Revisi Perpres Bebas Visa
  Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
  Perpres Bebas Visa Harus Dicabut
  Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi Kembali
  Kebijakan Bebas Visa Tidak Datangkan Wisatawan Secara Signifikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2